Gelorakan Kopi Lokal Jepara, Ini Jurus Pemkab
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 25 Februari 2023 19:33:03
Untuk menguatkan kebijakan itu Edy Supriyanta bakal mengeluarkan surat edaran. Bahkan penerbitan surat edaran itu segera dilakukan.
’’Mulai pekan depan, kami membuat surat edaran kepada pengelola restoran, hotel, angkringan, untuk menyajikan kopi lokal Jepara kepada pelanggannya,’’ kata Edy Supriyanta hadir di pameran kopi dan UMKM di Alun-alun Jepara 1, Sabtu (25/2/2023).
Baca: Kopi Sumosari Jepara Mulai BergeliatTak berhenti di sana, seluruh perangkat daerah juga diwajibkan menyediakan kopi jepara di kantor masing-masing secara gratis. Kopi itu juga disajukan pada tamu-tamu yang datang ke kantor mereka.
Dengan begitu, secara tidak langsung mereka ikut mempromosikan kopi lokal Jepara kepada warga masyarakat. Perusda, aneka usaha, dan supermarket diminta untuk membantu menjual kopi Jepara.
’’Mulai dari kantor desa, kelurahan, kecamatan, dan dinas wajib menyediakan kopi lokal Jepara yang dapat dinikmati secara gratis oleh tamu yang berkunjung,’’ tegas Edy.
Edy ingin bersama-sama memulai mempopulerkan kopi lokal Jepara. Bahkan, ia berharap ada even besar sehari gratis minum kopi, yang dikemas secara menarik untuk menarik pengunjung ke Jepara.’’Kopi Jepara memiliki cita rasa khas. Ada sedikit sepetnya dan pahitnya tidak begitu terasa,’’ ungkap Edy usai mencicipi kopi lokal Jepara.Menurutnya, kopi lokal Jepara tidak kalah dengan kopi daerah lain. Salah satu yang menjadi keunggulannya, kopi-kopi itu ditanam langsung di lereng Gunung Muria sehingga memiliki cita rasa yang kuat berdasarkan letak geografisnya.Menurutnya, ada lima wilayah penghasil kopi di Jepara. Yaitu, Desa Bucu, Tempur, Sumanding, Sumosari, dan Dudakawu. Menurutnya, ada 2.500 hektare lahan yang menghasilkan sebesar 1,1 juta kilogram kopi pertahun. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mewajibkan kopi lokal Jepara tersaji di hotel dan restoran. Langkah itu untuk mendukung geliat kopi di wilayah Kabupaten Jepara.
Untuk menguatkan kebijakan itu Edy Supriyanta bakal mengeluarkan surat edaran. Bahkan penerbitan surat edaran itu segera dilakukan.
’’Mulai pekan depan, kami membuat surat edaran kepada pengelola restoran, hotel, angkringan, untuk menyajikan kopi lokal Jepara kepada pelanggannya,’’ kata Edy Supriyanta hadir di pameran kopi dan UMKM di Alun-alun Jepara 1, Sabtu (25/2/2023).
Baca: Kopi Sumosari Jepara Mulai Bergeliat
Tak berhenti di sana, seluruh perangkat daerah juga diwajibkan menyediakan kopi jepara di kantor masing-masing secara gratis. Kopi itu juga disajukan pada tamu-tamu yang datang ke kantor mereka.
Dengan begitu, secara tidak langsung mereka ikut mempromosikan kopi lokal Jepara kepada warga masyarakat. Perusda, aneka usaha, dan supermarket diminta untuk membantu menjual kopi Jepara.
’’Mulai dari kantor desa, kelurahan, kecamatan, dan dinas wajib menyediakan kopi lokal Jepara yang dapat dinikmati secara gratis oleh tamu yang berkunjung,’’ tegas Edy.
Edy ingin bersama-sama memulai mempopulerkan kopi lokal Jepara. Bahkan, ia berharap ada even besar sehari gratis minum kopi, yang dikemas secara menarik untuk menarik pengunjung ke Jepara.
’’Kopi Jepara memiliki cita rasa khas. Ada sedikit sepetnya dan pahitnya tidak begitu terasa,’’ ungkap Edy usai mencicipi kopi lokal Jepara.
Menurutnya, kopi lokal Jepara tidak kalah dengan kopi daerah lain. Salah satu yang menjadi keunggulannya, kopi-kopi itu ditanam langsung di lereng Gunung Muria sehingga memiliki cita rasa yang kuat berdasarkan letak geografisnya.
Menurutnya, ada lima wilayah penghasil kopi di Jepara. Yaitu, Desa Bucu, Tempur, Sumanding, Sumosari, dan Dudakawu. Menurutnya, ada 2.500 hektare lahan yang menghasilkan sebesar 1,1 juta kilogram kopi pertahun.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi