Kamis, 20 November 2025


Subkor Operasi Penegakan Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Jepara, Agus Dwi Purwoko menerangkan, belasan siswa tersebut dirazia pagi tadi, Senin (27/2/2023). Mereka kedapatan sedang nongkrong di sebuah warung saat jam pelajaran.

’’Ada 14 siswa yang kami amankan. Mereka kami temui di sebuah warung di Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara. Tempat itu memang sering dibuat tujuan bolos sekolah, nongkrong sambil merokok,’’ kata Agus.

Baca: Pelaku Pencabulan Bocah 11 Tahun di Jepara Ternyata Pamannya Sendiri

Saat ditanyai petugas, para siswat itu punya banyak alasan. Seperti terlambat masuk sekolah hingga sengaja bolos sekolah. Diketahui, para siswa tersebut berasal dari beberapa sekolah. Baik dari tingkat SMP sampai SMA.

Saat dibawa ke kantor Satpol PP, petugas mendapatkan sejumlah barang yang tak semestinya di bawah. ’’Mereka ada yang bawa rokok,’’ ungkap Agus.

Agus kemudian memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa. para pelajar itu didata dan diminta membuat pernyataan tidak mengulangi. Setelah dilakukan pendataan, orang tua ataupun pihak sekolah masing-masing siswa dihadirkan untuk menjemput.’’Kami hanya sebatas menertibkan dan membina seperlunya. Selanjutnya kami serahkan pada orang tua dan pihak kesiswaan sekolah,’’ ujarnya.Razia ini diungkapkan dia bermula atas adanya laporan dari masyarakat. Kemudian untuk memastikan hal itu, pihaknya terlebih dulu melakukan pemantauan. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler