Jumat, 21 November 2025


Khususnya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki juga untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas pada saat arus lalu lintas mencapai titik puncak keramaian (peak hours) yaitu pada pukul 06.30 WIB-07.30 WIB.

Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin melalui Kapolsek Kalinyamatan Iptu Edy Purwanto menyampaikan pelaksanaan pelayanan berupa pengaturan arus lalu lintas oleh polsek. “Itu sangat dirasakan warga Kalinyamatan. Terutama manfaatnya oleh masyarakat. Keberadaan polisi di pagi hari, saat mulainya aktivitas sangat membantu,” katanya dikutip situs resmi Polres Jepara.

Dengan adanya pengaturan polisi, kelancaran lalu lintas bisa terjaga dan kerawanan kriminalitas berkurang. Serta menjadikan masyarakat betul-betul bisa merasa nyaman beraktivitas. Dirinya juga mengimbau kepada lapisan masyarakat, ketika hendak beraktivitas sehari-hari supaya lebih meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati di jalan. Mengingat lalu lintas yang padat di pagi hari.“Bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib dan taat terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler