Edy menerangkan petugas pengamanan terus berkomitmen untuk memerangi minuman keras (miras) terutama pada saat ada kegiatan atau even hiburan masyarakat seperti ini. “Hal ini juga sudah sesuai dengan standar operasional prosedur pengamanan kegiatan masyarakat yang ada di Polsek Kalinyamatan sebagai upaya cipta kondisi,” kata Edy dikutip Tribratanewsjepara.
Dalam kegiatan cipta kondisi di sekitar lokasi organ tunggal dengan sasaran miras, kata dia, petugas pengamanan berhasil mengamankan 35 liter miras oplosan. Barang bukti miras selanjutnya diamankan di Polsek Kalinyamatan guna proses Tipiring.



