Kamis, 20 November 2025


Mereka ditertibkan dari warung kopi karena dianggap meresahkan warga. Karenanya, warga melaporkan hal itu ke petinggi desa setempat. Petinggi desa, babinsa, dan Polsek Pecangaan turun ke lokasi tersebut.

Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin melalui Kapolsek Pecangaan AKP Bajuri mengatakan, polisi menertibkan 10 orang PSK dari warung kopi. “Mereka kami tertibkan karena warga kesal,” kata Bajuri dihubungi MuriaNewsCom, Sabtu.

Warga banyak yang resah dengan keberadaan PSK. Polisi dan perangkat desa telah beberapa kali melakukan teguran kepada pemilik warung. Tapi hal itu tak juga digubris.Akhirnya polisi dan perangkat desa melakukan tindakan. Para PSK ditertibkan. Mereka diberi surat pernyataan agar tidak mengulang. “Sebenarnya mau kami kenakan tipiring, tapi karena kejaksaan libur, jadi hanya diberi surat pernyataan,” pungkasnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler