Tak Mau Kecolongan, Nasdem Kudus Buka Pendaftaran Calon Legislatif untuk Pileg 2019
Kholistiono
Minggu, 12 Maret 2017 17:20:18
Ketua DPD Partai Nasdem, Akhwan di sela-sela launching pendaftaran caleg di kantor DPD Partai Nasdem setempat, Minggu (12/3/2019) mengatakan, pendaftaran akan digelar selama satu bulan ke depan.
”Kami memang mengambil start lebih awal. Karena itu, siapapun boleh mendaftar menjadi caleg dari Partai Nasdem,” ujarnya.
Start lebih awal Partai Nasdem ini bukannya tanpa maksud. Menurut Akhwan, langkah ini ditempuh sebagai antisipasi ketentuan dalam RUU Pemilu yang isinya akan mewajibkan para caleg harus sudah menjadi anggota parpol minimal satu tahun.
”Dalam draf RUU Pemilu, salah satu poin penting yang dibahas adalah ketentuan seorang caleg harus sudah menjadi anggota parpol selama satu tahun,” katanya.Dengan demikian, melalui pendaftaran yang dilakukan lebih awal, ketentuan tersebut akan terlampaui. Pasalnya, setelah seseorang mendaftar sebagai caleg, otomatis dia akan mendapatkan kartu tanda anggota (KTA) Partai Nasdem.
Editor: Supriyadi
Murianews, Kudus – DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus sepertinya tak mau kecolongan dalam Pemilu Legislatif (Pileg) yang digelar dua tahun mendatang. Buktinya, meski rentan waktu masih lama, mereka sudah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) 2019 mendatang.
Ketua DPD Partai Nasdem, Akhwan di sela-sela launching pendaftaran caleg di kantor DPD Partai Nasdem setempat, Minggu (12/3/2019) mengatakan, pendaftaran akan digelar selama satu bulan ke depan.
”Kami memang mengambil start lebih awal. Karena itu, siapapun boleh mendaftar menjadi caleg dari Partai Nasdem,” ujarnya.
Start lebih awal Partai Nasdem ini bukannya tanpa maksud. Menurut Akhwan, langkah ini ditempuh sebagai antisipasi ketentuan dalam RUU Pemilu yang isinya akan mewajibkan para caleg harus sudah menjadi anggota parpol minimal satu tahun.
”Dalam draf RUU Pemilu, salah satu poin penting yang dibahas adalah ketentuan seorang caleg harus sudah menjadi anggota parpol selama satu tahun,” katanya.
Dengan demikian, melalui pendaftaran yang dilakukan lebih awal, ketentuan tersebut akan terlampaui. Pasalnya, setelah seseorang mendaftar sebagai caleg, otomatis dia akan mendapatkan kartu tanda anggota (KTA) Partai Nasdem.
Editor: Supriyadi