Sabtu, 22 November 2025


Deklarasi merupakan wujud komitmen melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ( P4GN ). “Penanggulangan narkoba tersebut tidak akan berhasil tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat, sebab narkoba bisa menyerang berbagai golongan dan usia,” ujar Elang.

Berbagai langkah telah dilalukan polisi, di antaranya menggelar sosialisasi bahaya pencegahan, dengan memaksimalkan patroli dan Bhabinkamtibmas di masing masing desa.

Kasubbag Humas Polres Kudus AKP Sumbar mengatakan, kegiatan Polsek Dawe bersama AASMM tersebut sangat tepat sekali. Sebab Indonesia saat ini sedang perang melawan narkoba.
“Sasaran mereka adalah merusak generasi muda Indonesia karena sebagian besar yang mengonsumsi narkoba adalah dari generasi muda, menghancurkan generasi muda berarti menghancurkan Indonesia di masa depan,” kata Sumbar.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler