Jumat, 21 November 2025

Kapolres Blora AKBP Surisman mengatakan, operasi pekat tersebut, sebagai salah satu upaya untuk memberikan rasa nyaman dan aman terhadap masyarakat, khususnya pada suasana Ramadan ini. Sehingga, masyarakat bisa tenang untuk menjalankan ibadah. “Diharapkan dengan kegiatan ini, tercipta ketertiban dan keamanan di lingkungan kita,” ujarnya.


Ia katakan, ribuan botol miras yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai merek, dan paling banyak adalah minuman keras oplosan. Dalam hal ini, dirinya juga khawatir terkait dengan kandungan miras oplosan tersebut. “Sudah banyak sekali kasus minuman  oplosan yang sampai merenggut nyawa, Sebab di dalam minuman oplosan itu sendiri tercampur bahan - bahan yang berbahaya. Saya juga prihatin, dalam razia ini juga terdapat anak-anak di bawah umur yang terjaring razia,” katanya.


Ia katakan, operasi pekat tersebut juga sebagai bagian dari upaya untuk penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2015 yang belum lama ini mulai di terapkan. Salah satu isi Perda tersebut menyebutkan, adanya pelarangan penjualan minuman keras tanpa di sertai izin edar.


Selain minuman keras, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan 7.658 petasan. Rencananya, semua barang bukti yang berhasil disita tersebut akan dimusnahkan pada 20 Juni mendatang. Dirinya berharap, pihaknya mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat Blora. “Ini merupakan tugas kami. Blora adalah daerah yang kondusif. Kami berharap dukungan dan kerjasama kepada semua pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menjaga Blora tetap kondusif,” pungkas Surisman.


 

Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar