Kamis, 20 November 2025


Pelaku bernama Susilo (31), warga Desa Krajan, RT 02/RW 03, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Pelaku berhasil ditangkap di Desa Pangan, Kecamatan Montong, Tuban, Jumat (24/6/2016), sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tahun 2012, dengan nopol K 4783 TN, dan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver nopol S 1029 AG.

Kasubbag Bin Ops Polres Blora AKP Suharto mengatakan, Bukan hanya pelaku itu saja yang melakukan aksi perampasan. Masih ada dua orang lainnya yang kemudian masih dikejar aparat kepolisian. Keduanya adalah B, warga Desa Jantingan, Kecamatan Kenduruan, Tuban, dan G, warga Kenduruan, Tuban.

Ketiganya pada Kamis (23/6/2016) telah melakukan tindak pidana pencurian disertai tindak kekerasan, dengan menggunakan senpi. Kawanan itu mengendarai mobil Toyota Avanza dalam melaksaakan aksinya.AKP Suharto mengatakan jika pihaknya sampai saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Termasuk di antaranya memburu dua pelaku lainnya yang belum tertangkap. ”Kami masih memburu pelaku,” jelasnya.Editor: Merie 

Baca Juga

Komentar