Rabu, 19 November 2025


Koordinator JMPPK Rembang, Joko Prianto menuturkan, aksi jalan kaki dilakukan untuk meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo segera mencabut izin lingkungan pabrik semen di Rembang. Pasalnya, pabrik semen di Rembang masih beroperasi, kendati Mahkamah Agung (MA) sudah mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dari warga JMPPK.

Sementara itu, Ketua JMPPK Pati, Gunretno menambahkan, aksi jalan kaki juga sebagai bentuk aksi tirakat atau prihatin atas rencana pabrik semen yang mengancam pegunungan Kendeng, baik di Pati, Blora dan Rembang. "Aksi ini juga bentuk tirakat, karena persoalannya tidak hanya di Rembang, tetapi juga Pati," kata Gunretno.

Karena itu, aksi jalan kaki tersebut juga diakui sebagai upaya tirakat untuk mengawal rencana pendirian pabrik semen PT Sahabat Mulia Sakti (SMS), anak perusahaan PT Indocement di Pati. Mereka berharap, MA mengabulkan permohonan kasasi warga Kendeng yang ingin daerahnya bebas dari rencana pendirian pabrik semen PT Indocement.
"Saat ini, kami menunggu putusan dari Mahkamah Agung. Kami percaya kepada MA, karena juga pernah memenangkan kasus semen Gresik di Pati. Inilah saatnya pengadilan mesti berpihak kepada kebenaran," imbuh Gunretno.Massa JMPPK bertolak dari Pendapa Pati, setelah hujan yang mengguyur deras reda. Mereka membawa panji-panji bendera merah putih berjalan kaki menuju Semarang yang dijadwalkan tiba pada Jumat (9/12/2016) mendatang.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler