Kamis, 20 November 2025


Meski tidak masuk DPT, tetapi mereka masih diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan surat keterangan dari Dinas Kependudukan. Sayangnya, kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilih masih minim.

Hal itu yang membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pati harus turun ke lapangan dari desa ke desa, jemput bola. Mereka datang ke sejumlah pemilih yang tidak memiliki e-KTP untuk membuat e-KTP.

"Kita datang ke berbagai daerah dari desa ke desa untuk jemput bola, supaya masyarakat bisa memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih. Bagi pemohon, syaratnya hanya membawa fotokopi kartu keluarga (KK)," ucap Kepala Disdukcapil Pati Dadik Sumarji, Rabu (21/12/2016).
Mekanisme jemput bola terbukti cukup efektif. Saat ini, sudah ada 50 persen warga yang siap menggunakan hak pilihnya dari total 7.687 orang. Dengan demikian, semua warga Pati yang memenuhi syarat sebagai pemilih bisa menggunakan hak pilihnya.Ketua KPU Pati Much Nasich memberikan apresiasi kepada Disdukcapil yang sudah menjemput bola dari desa ke desa. "Hingga ditetapkannya DPT, masih ada warga yang belum punya e-KTP sehingga terpaksa tidak bisa menggunakan hak pilih. Dengan langkah Disdukcapil yang datang langsung ke masyarakat, diperkirakan akan menambah pemilih pada 15 Februari 2017," tukas Nasich.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler