Rabu, 19 November 2025


Menurutnya, apa yang dilakukan Panwaslu Pati selama ini sudah berdasarkan aturan dan regulasi. Dia mengaku tidak bisa melakukan tindakan tanpa landasan aturan yang sudah ditetapkan.

"Kami berjalan sudah sesuai aturan. Tidak mungkin kami bertugas di luar aturan. Kalau ada yang melaporkan, kami terima sebagai bagian dari kritik dan masukan dalam rangka menyelenggarakan pengawasan Pemilukada dengan baik di Pati," tutur Achwan.

Terkait laporan yang dilayangkan warga atas nama Itkonul Hakim, Achwan mengaku sudah menerima panggilan sidang dari DKPP RI di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Kamis (19/1/2017). Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian terhadap pokok aduan yang dilayangkan tersebut.Baca juga :Dinilai Lalai Dalam Pengawasan, Panwaslu Pati Dilaporkan ke DKPP Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler