Kamis, 20 November 2025


Pada saat pembinaan, mereka diminta untuk melepaskan semua atribut punk. Selanjutnya, mereka diminta untuk mengganti pakaian seperti masyarakat pada umumnya. Sebab, pakaian anak punk dinilai seperti preman.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan senjata tajam berupa pisau. "Kami khawatir, keberadaan anak punk tidak sekadar meresahkan masyarakat, tetapi juga berbuat kriminal untuk bertahan hidup. Ini yang harus diantisipasi, sehingga kami razia," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pati, Bhakti Juniar Isrhony.

Senjata tajam yang dirazia kemudian diamankan petugas. Mereka dilakukan pendataan, mulai dari nama lengkap, alamat, dan foto diri. Mereka yang sudah didata akan ditindak tegas, bila nanti masih nekat beroperasi di sepanjang jalan protokol dan tempat-tempat lainnya.Galang, salah satu anak punk mengaku kapok dan tidak akan melakukan perbuatan yang dinilai meresahkan masyarakat lagi. "Kami sudah membuat kesepakatan dengan mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau nanti masih nekat, terpaksa akan ditindak tegas," pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler