Rabu, 19 November 2025


"Pelaku sudah mengincar korban saat bersepeda dari Stadion Joyokusumo Pati. Pada saat sampai di Jalan Pati-Tayu, Dukuh Luboyo, Desa Bumiayu, Wedarijaksa, pelaku langsung mendekati korban yang saat itu bersama temannya, Titik Muslimah," ujar Kapolsek Wedarijaksa AKP Rochana Sulistyaningrum, Senin (23/1/2017).

Nasib sial menimpa pelaku, karena terjatuh saat hendak menjambret tas milik korban. Sebab, tas korban dalam posisi terkait dengan stang sepeda. Sontak, keduanya terjatuh, sedangkan teman korban langsung berteriak dan mengamankan pelaku bersama dengan warga.

"Sempat terjadi aksi saling tarik antara korban dan pelaku. Akibatnya, keduanya jatuh saling bertindihan. Melihat korban jatuh, Titik dan warga bersama-sama mengamankan pelaku di rumah salah satu warga," tutur AKP Rochana.
Warga setempat kemudian menghubungi petugas Polsek Wedarijaksa. Polisi yang tiba langsung membekuk pelaku dan membawanya ke Mapolsek Wedarijaksa untuk diproses hukum. Sejumlah barang bukti yang disita, antara lain tas dompet berisi uang tunai sebesar Rp 84 ribu, dua unit telepon genggam.Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku untuk menjambret. Pelaku dan barang bukti diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler