Kamis, 20 November 2025


Komisioner KPU Pati Imbang Setiawan mengatakan, ada penambahan DPT di Lapas yang awalnya berjumlah 68 orang menjadi 76 orang. Perubahan itu disebabkan sejumlah faktor, seperti remisi, cuti, pembebasan bersyarat, hingga adanya penghuni baru.

"Sampai saat ini, ada 27 orang penghuni baru di Lapas, sedangkan yang sudah bebas 19 orang. Kondisi itu berpengaruh pada perubahan DPT yang semula 68 orang menjadi 76 orang," ujar Imbang.

Sebanyak 19 orang yang bebas dari Lapas akan dibuatkan formulir A5 untuk surat pindah pemilih yang ditujukan kepada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) sesuai tempat tinggalnya. Mereka yang baru masuk Lapas juga akan dibuatkan formulir A5 selama terdaftar di DPT.

Menurutnya, jumlah DPT di Lapas dimungkinkan masih bisa berubah. Pasalnya, dia tidak bisa memastikan adanya penghuni baru atau penghuni yang keluar sebelum 15 Februari 2017. Karenanya, dia akan terus melakukan koordinasi dengan petugas Lapas hingga pemungutan suara berlangsung.Terkait dengan teknis pemungutan suara pada dasarnya sama, mulai dari adanya KPPS, pengawas TPS, saksi dan kelengkapan lainnya. Hanya saja, TPS secara khusus dibuat di dalam Lapas sehingga pemungutan suara juga dilakukan di sana.Dalam sosialisasi tersebut, mereka diajarkan menggunakan hak pilih secara teknis. Sebab, Pilkada Pati hanya diikuti pasangan calon tunggal Haryanto dan Saiful Arifin. Mereka diharapkan bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik dan sesuai dengan hati nurani.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar