Jumat, 21 November 2025


Kedua tersangka, S (53) dan M (45) digelandang di Mapolsek Wedarijaksa bersama sejumlah barang bukti. "Kami sudah sering razia, tapi masih ada yang melakukan judi. Kami dapat informasi dari masyarakat, dan langsung menyelidiki dan menggrebek," ungkap Kapolsek Wedarijaksa AKP Rochana Sulistyaningrum, Selasa (4/4/2017).

Aktivitas judi sendiri dilakukan di dekat Makam Kembar, Karanglegi. Saat itu, anggota polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Anggota Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dinyatakan benar, polisi langsung melakukan penggrebekan. "Dari hasil penyelidikan, kami melihat pelaku melayani sejumlah warga yang membeli nomor togel," tuturnya.
Adapun modus operandi yang dilakukan, para pelaku menerima pembelian togel jenis Hongkong. Nomor yang tembus akan mendapatkan uang berlipat sesuai dengan jumlah saat membeli togel.Sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya buku tulis berisi catatan nomor togel, uang sebesar Rp 415 ribu, satu buah bolpoin dan satu unit handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler