Jumat, 21 November 2025


Manajer PLN Rayon Pati Irfan Affandi mengatakan, kerugian tersebut disebabkan faktor teknis dan nonteknis. Kerugian paling besar disebabkan faktor teknis seperti panjang jaringan.

Sementara kerugian nonteknis disebabkan adanya pencurian, termasuk pohon yang menempel pada jaringan sehingga mengalami susut.

"Dalam sebulan, ada susut sekitar 3 juta kWh. Jika diuangkan sekitar Rp 3 miliaran," kata Irfan kepada MuriaNewsCom, Kamis (24/8/2017).

Dia menyebut, kasus pencurian paling banyak terjadi di sejumlah daerah di Kecamatan Kayen. Modusnya dengan cara merusak segal kWh meter agar tidak berjalan dengan baik atau diberi alat untuk menahan piringan, sehingga tidak berputar.

Selain itu, pencurian listrik kerap dilakukan oknum untuk keperluan setrum tikus. Kendati sudah diperingatkan melalui sosialisasi dan aksi tegur, beberapa dari mereka masih membandel."Bahkan, ada petugas yang menemukan pencurian listrik di salah satu desa di Kecamatan Kayen malah mendapatkan intimidasi dari oknum masyarakat. Kesadaran masyarakat memang masih kurang," keluhnya.Menurutnya, pencurian listrik bisa dikenakan denda yang cukup berat atau sanksi pidana. Hanya saja, pihaknya selama ini masih menggunakan jalur persuasif dengan pemerintah desa setempat.Dia berharap, masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak mencuri listrik. Pasalnya, pencurian listrik menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler