Kamis, 20 November 2025


Rombongan longmarch diketahui dihadang petugas kepolisian, seusai melakukan audiensi kepada Bupati Pati Haryanto di Ruang Karawitan Setda Kabupaten Pati.

Ternyata, aksi pencegatan terhadap rombongan longmarch yang dilakukan polisi bukan tanpa alasan. Mereka dihadang untuk ditanya kelengkapan surat izin aksi longmarch.

Informasi yang diterima MuriaNewsCom dari Mapolres Pati menyebutkan, peserta aksi longmarch tidak memiliki surat izin yang dikeluarkan Mabes Polri. Karena itu, mereka diimbau untuk tidak melakukan aksi jalan kaki.

"Kelengkapan surat ijin aksi longmarch yang dilakukan tidak dikeluarkan oleh Mabes Polri," kata Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, Jumat (29/9/2017).
Setelah menerima imbauan dari Polres Pati, rombongan aksi longmarch lantas berdiam diri di kawasan pemakaman umum di Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Pati. Bahkan, mereka masih berdiam diri di kawasan makam hingga malam hari dengan dikawal petugas kepolisian.Seperti diketahui, aksi longmarch Jamkeswatch merupakan bentuk protes dari pelayanan BPJS dan JKN yang dianggap belum maksimal. Mereka menutut agar pelayanan JKN dan BPJS diperbaiki.Salah satunya persoalan masih adanya batasan kuota dan perbedaan antara kamar rawat inap BPJS dan pasien umum, serta rujukan antarumah sakit juga dianggap masih susah.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler