Rabu, 19 November 2025


Mereka terjaring dalam operasi kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat. Polisi juga menyita sejumlah minuman keras.

"Kami juga mengamankan dua orang yang berperan sebagai mucikari. Dia dan pemilik miras ditindak dengan tipiring," ujar Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih.

Baca: Begini Penampilan Polwan Cantik Saat Nyamar Jadi PSK dan Bekuk Mucikari di Rames Pati

Pemandu karaoke yang diciduk polisi dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, mereka diperbolehkan untuk kembali ke tempat tinggal masing-masing.
Sementara lima orang PSK, dua mucikari dan satu orang pemilik miras disidik petugas kepolisian. Mereka dikenakan tindak pidana ringan untuk selanjutnya menjalani sidang di pengadilan.Operasi tersebut melibatkan 13 personil gabungan fungsi Polsek Batangan yang dipimpin AKP Endah. Operasi itu bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat di kawasan Kecamatan Batangan.Editor: SupriyadiBaca: 7 PSK Konangan saat Mangkal di Bekas Stasiun KA Purwodadi di Grobogan

Baca Juga

Komentar

Terpopuler