Kamis, 20 November 2025


Bocah yang diduga dicabuli berinisial GP, warga Kecamatan Margorejo dan masih berusia 14 tahun. Aksi bejat pelaku diketahui warga dan hampir dihakimi massa.

Babinsa desa di mana GP tinggal, Brigadir Agus Susanto mendapatkan laporan dari warga bahwa telah diamankan pelaku pencabulan anak perempuan di bawah umur.

"Saya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dari massa. Pelaku diamankan di Mapolsek Margorejo," ujar Brigadir Agus, Senin (18/12/2017).

Setelah mengamankan pelaku, dia mengarahkan korban dan orangtuanya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pati.Adapun modus pencabulan yang dilakukan sang kakek dengan cara membuka baju dan meremas payudara korban. Beruntung, aksi tersebut diketahui warga dan pelaku segera diamankan.Meski masih bocah, korban saat ini sudah bekerja. Namun, dia saat ini masih ikut orangtua. Sementara lokasi pencabulan di rumah salah satu warga Kecamatan Margorejo.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler