Rabu, 19 November 2025


Upaya itu dilakukan untuk mencegah perdagangan manusia lintasnegara. "Upaya pencegahan itu kami lakukan waktu wawancara. Kalau memang terindikasi, kami tidak akan setujui," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pati Suryono, Rabu (20/12/2017).

Menurutnya, tidak masuk akal bila ada perempuan muda dari kalangan ekonomi kurang mampu akan pergi ke luar negeri dengan izin jalan-jalan. Sebab, pelesiran ke luar negeri biayanya cukup mahal.

Karena itu, kondisi semacam itu patut dicurigai. Dia tidak ingin bila perempuan muda yang berangkat ke luar negeri dengan alasan pelesiran ternyata di sana bekerja di klub-klub malam dan diperdagangkan.

"Bukannya meremehkan, tapi ini untuk mengantisipasi saja. Khusus yang kami curigai, kami meminta untuk menyertakan syarat-syarat seperti tiket pulang-pergi atau aplikasi pemesanan tiket. Itu yang akan kami lampirkan sebagai syarat," kata Suryono.Dia menegaskan, pejabat imigrasi berhak menolak permohonan paspor sesuai dengan undang-undang. Terlebih, permohonan paspor bukan menjadi hak mutlak warga dan tidak harus sesuai yang mereka inginkan."Andaikata mereka lolos dan memperoleh paspor, di bandara masih ada petugas imigrasi dan BNP2TKI. Semuanya tujuannya untuk keamanan bersama," pungkasnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler