Kamis, 20 November 2025


Padahal, NY tercatat pernah mendekam di penjara lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor. Namun, NY tak pernah kapok dan kembali melakukan tindak kejahatan dengan menjambret.

Kepada polisi, NY mengaku aksi jambret dilancarkan saat lampu merah menyala. Pelaku yang berboncengan mendekatkan sepeda motornya ke samping kanan sepeda motor korban, yakni Sri Hartini (50), pegawai asuransi asal Langenharjo, Juwana.

"Saat itu, korban menuju Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Bajomulyo. Dalam tas itu, ada uang tunai senilai Rp 8 juta, dua buah dompet kulit, telepon genggam, satu bendel kuitansi bukti pembayaran, dan polis asuransi," tutur Kapolsek Juwana AKP Sumarni kepada MuriaNewsCom, Rabu (29/6/2016).

Uang Rp 8 juta tersebut kemudian dibagi untuk kedua pelaku, yakni NY dan satunya AM (40) yang saat ini masih buron. Telepon genggam warna putih dibawa AM, sedangkan barang lainnya, termasuk tas dibuang ke sungai.Editor : Akrom Hazami

Baca juga :

Penjambret di Perempatan Maling Mati Juwana Dibekuk

 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler