Kamis, 20 November 2025

"Politik uang itu bentuk kejahatan dalam pemilihan umum yang bisa merusak demokrasi, serta tata pemerintahan. Karena itu, Panwaslu dan KPU Pati bisa melakukan pemantauan dan pengawasan yang ketat untuk menciptakan pilkada yang demokratis, pemilih menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani," ujar Ida, Senin (8/8/2016).


Ida menyebut, pilkada yang disertai dengan politik uang biasanya calon terpilih punya beban masa lalu yang mengeluarkan uang besar. Beban itu yang biasanya membayang-bayangi calon terpilih untuk mengembalikan modal dengan cara korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).


"Sudah menjadi rahasia umum, calon terpilih yang menggunakan politik uang pasti terbebani untuk mengembalikan modal. Akibatnya, pemimpin banyak berpikir untuk mengembalikan modal ketimbang menyejahterakan rakyat. Maka, warga harus cerdas dan bisa memilih sesuai dengan kualitas, kompetensi, visi dan misinya," imbuh Ida.


Menanggapi hal itu, Ketua KPU Pati Much Nasich mengaku sudah lama memasukkan politik uang sebagai catatan yang harus diantisipasi. Pasalnya, politik uang diakui menyengsarakan banyak pihak, terutama masyarakat.


Menanggapi hal itu, Ketua KPU Pati Much Nasich mengaku sudah lama memasukkan politik uang sebagai catatan yang harus diantisipasi. Pasalnya, politik uang diakui menyengsarakan banyak pihak, terutama masyarakat.

"Selain menjadi catatan khusus, kami berharap agar masyarakat semakin cerdas untuk ikut berpartisipasi aktif menolak politik uang. Jangan sampai uang yang tidak seberapa justru membuat sengsara selama lima tahun lamanya," pesan Nasich.

Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler