KPU Umumkan Tidak Ada Calon Perseorangan pada Pilkada Pati 2017
Lismanto
Rabu, 10 Agustus 2016 18:50:49
Berdasarkan berita acara KPU Pati Nomor 43/BA/KPU-Kab Pati/VIII/2016, menyatakan bahwa pada Rabu, 10 Agustus 2016 tepat pukul 16.00 WIB, masa penerimaan dokumen dukungan syarat pencalonan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan ditutup secara resmi.
Sampai dengan penutupan masa penerimaan dokumen dukungan syarat pencalonan bapaslon pada pukul 16.00 WIB, tidak ada seorang pun yang menyerahkan alias nihil. Dengan berita acara tersebut, Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati dari jalur independen tidak ada."Keputusan ini bersifat bulat dan mengikat. Kami menyatakan, tidak ada calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Pati 2017 dari jalur independen," kata Nasich.
Selanjutnya, KPU akan membuka pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati yang diusung partai politik atau gabungan partai politik pada 19 sampai 21 September 2016. "Berhubung tidak ada calon dari jalur independen, pendaftaran calon pada 19-21 September akan dilakukan calon dari parpol," tutur Nasich.
Editor : Kholistiono



