Kamis, 20 November 2025

Pasalnya, penyandang cacat selama ini banyak yang tidak menggunakan hak pilihnya. Selain terkendala akses, pelayanan terhadap penyandang cacat selama ini belum maksimal. Hal itu yang akan diantisipasi KPU dalam Pilkada Pati 2017 mendatang.


"Periode lalu, masih banyak penyandang cacat yang tidak menggunakan hak pilihnya. Karena itu, kami akan antisipasi mulai sekarang supaya partisipasi pemilih dari kalangan warga difabel meningkat," ujar Ketua KPU Pati Much Nasich.


Secara teknis, petugas TPS diperbolehkan mendampingi pemilih difabel. Namun, petugas diwajibkan untuk menulis surat pernyataan yang berisi tidak akan membocorkan pilihan suaranya. Dengan demikian, asas dalam pemilu yang bebas dan rahasia bisa dijamin.


Sementara itu, Ketua DPC Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) Pati, Suratno mengapresiasi langkah KPU yang sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk pemilih difabel. Sebab, pemilih dari penyandang cacat selama ini memang masih banyak yang belum menggunakan hak pilihnya dengan baik.


"Kami sudah melakukan pembahasan dengan KPU. Kalau ada penyandang cacat yang tidak bisa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), apakah bisa menggunakan hak pilihnya di rumah atau tetap di TPS. Masalahnya, ada sejumlah warga difabel yang tidak bisa bangun dari tempat tidurnya. Kami berharap agar KPU bisa memberikan kelonggaran untuk masalah tersebut," harap Suratno.

Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler