Rabu, 19 November 2025


Dalam sosialisasi tersebut, ratusan santri dari berbagai ponpes di Kabupaten Pati dilibatkan sebagai peserta. Mereka yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih diharapkan bisa ikut berpartisipasi mengawasi Pilkada Pati pada 15 Februari 2017 mendatang.

"Hadirnya pengawasan oleh masyarakat dalam pelaksanaan pemilu disebut dengan pengawasan partisipatif. Karena itu, kami mendorong kepada seluruh warga Pati, termasuk santri untuk ikut mengawasi Pilkada Pati supaya bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Jateng, Abhan.

Ia menjelaskan, peran pengawasan partisipatif dalam Pilkada Pati bisa dilakukan dengan memberikan informasi awal, mencegah adanya pelanggaran, mengawasi atau memantau, hingga melaporkan. Adapun obyek yang bisa diawasi masyarakat, antara lain data pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi suara.

Dengan pengawasan partisipatif dari masyarakat, Bawaslu berharap agar bisa mewujudkan Pemilu yang berintegritas, mencegah terjadinya konflik, meningkatkan kualitas demokrasi, mendorong tingginya partisipasi publik, dan membentuk karakter serta kesadaran politik masyarakat. "Kalau ada pelanggaran atau kecurangan, masyarakat bisa melaporkan kepada Panwas. Tapi, pengawasan partisipatif ini tidak ada honornya. Mereka hanya diminta aktif melakukan pengawasan supaya pilkada benar-benar bisa berjalan demokratis," tutur Abhan.
Nidaul Husna (16), santri dari Ponpes Roudloh Al Thohiriyyah Kajen mengatakan, usianya akan menginjak 17 tahun pada Desember 2016 mendatang. Karena itu, ia sudah berhak menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari 2017."Kalau nanti saya tidak punya hak untuk memilih, padahal usia saya sudah mencapai 17 tahun pada Februari 2017, saya berhak melaporkan kepada Panwas. Dengan sosialisasi ini, kami jadi tahu bahwa masyarakat juga punya peran pengawasan partisipatif," ucap Husna.Editor : Kholistiono 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler