Jumat, 21 November 2025


Dua kain kafan disiapkan untuk melaksanakan ritual sumpah pocong. Ratusan warga memadati balai desa untuk menyaksikan ritual sumpah pocong, sedangkan dua orang yang akan bersumpah tengah dimediasi di ruang tertutup belakang balai desa.

Setelah dua orang dimediasi, keduanya keluar menuju ruangan Balai Desa. Keduanya dibawa seorang kiai. Warga tampak tak sabar menyaksikan prosesi sumpah pocong.

"Dari hasil mediasi, kedua belah pihak saling memaafkan dan memutuskan untuk islah. Keduanya tidak saling menuntut. Kesepakatan ini ditandatangani kedua belah pihak dengan materai, disaksikan Kapolsek, Kepala Desa dan Perangkat Desa," ujar Kiai Irfan Morotoko yang memediasi keduanya.

Kedua yang akan disumpah pocong adalah berinisial Y (45), juru kunci Makam Nyai Ageng Ngerang dan S (45), perangkat desa setempat. Keduanya disaksikan ratusan penduduk menyatakan memohon maaf bila ada kesalahan.Kapolsek Tambakromo AKP Wasito menuturkan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan, tidak menuntut baik dari aspek hukum pidana, perdata, maupun hukum adat. Islah disaksikan tiga orang, agar salah satu pihak tidak ada yang menuntut.Warga yang ingin menyaksikan sumpah pocong justru kecewa, karena ritual yang sudah dinanti-nanti sejak pukul 13.00 WIB tidak dilaksanakan. Penduduk bubar, setelah islah selesai sekitar pukul 17.00 WIB.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler