Rabu, 19 November 2025


Rumah Muhadi terpaksa didatangi Jajaran Polsek Margoyoso, lantaran rumahnya diduga disewakan untuk mesum dengan tarif Rp 20 ribu sekali ngamar. Muhadi pun mengakui rumahnya disewa muda-mudi yang ingin berhubungan intim.

"Saya hidup sendiri, setelah istri meninggal dunia. Saya tidak punya anak. Suatu ketika, ada seseorang yang meminta untuk pinjam kamar. Saya diberi uang Rp 20 ribu. Saya hanya mau saja, berhubung butuh uang. Dari situ, ada saja muda-mudi yang datang menyewa kamar. Tidak mesti, kadang sehari satu orang, kadang dua hari sekali," ungkap Muhadi.

Hal itu diakui berlangsung sekitar setahun lamanya. Muhadi sendiri tidak memiliki pekerjaan. Untuk makan sehari-hari, dia membutuhkan uluran tangan dari keponakan yang peduli. Rumah itu satu-satunya harta dari warisan orang tuanya dulu.
Mendengar kisah itu, Kapolsek Margoyoso AKP Sugino merasa iba dan justru memberikan uang kepada Muhadi. Hanya saja, dia meminta agar Muhadi tidak menyewakan rumahnya lagi untuk aktivitas mesum. Bila peringatan itu tidak dipedulikan, terpaksa akan menindak dengan langkah hukum.Sementara itu, Ngatimah, ipar Muhadi sebetulnya sudah curiga bila rumahnya disewakan untuk mesum. Dia pernah memergoki ada dua sepeda motor yang ditaruh di dalam rumah, sedangkan pintu dikunci rapat-rapat. Namun, Ngatimah tidak menduga bila ternyata iparnya itu menyewakan rumahnya untuk dijadikan ajang mesum bagi muda-mudi.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler