Kamis, 20 November 2025


"Itu sudah menjadi kewajiban aparat untuk menertibkan  tempat-tempat maksiat yang sudah meresahkan masyarakat. Pemerintah di tingkat RT, RW, kecamatan, hingga Satpol PP harus bersama-sama membasmi tempat-tempat yang memiliki dampak negatif bagi masa depan anak-anak muda," kata Ketua MUI Kabupaten Pati KH Abdul Mudjib Sholeh, Sabtu (08/10/2016).

Selain aparat, Mudjib juga mengimbau kepada masyarakat ikut aktif berpartisipasi dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Dalam partisipasi tersebut, aparat dan masyarakat saling membantu untuk menertibkan rumah-rumah yang disewakan untuk tempat prostitusi.

Penertiban sarang prostitusi yang pernah terjadi di Dukuhseti disebut Mudjib sebagai salah satu peran masyarakat dalam membasmi pekat. Kala itu, gerakan swadaya masyarakat yang digawangi Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU berhasil membubarkan tempat prostitusi di Dukuhseti.Berkaca dari keberhasilan itu, Mudjib yakin bila penertiban rumah-rumah mesum di Pati bisa saja dilakukan, bila dilakukan dengan sungguh-sungguh. "Penyakit yang satu itu memang masya Allah sulitnya ditertibkan. Tapi kalau aparat dan masyarakat sungguh-sungguh, saya kira bisa," pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler