Rabu, 19 November 2025


Dua sepeda motor tersebut memiliki warna dan spesifikasi yang sama, termasuk plat nomor. Pelaku jambret sengaja memalsukan plat nomor untuk mengelabuhi korban ketika melancarkan aksinya. Padahal, Kades Bumiayu ketika dikonfirmasi mengaku tidak kenal dengan para pelaku.

"Pelaku memang bekerja di bengkel yang berada desa saya. Kemungkinan dia melihat sepeda motor saya yang mirip motornya dan mengingat-ingat plat nomor saya, sehingga dia membuat duplikat dengan plat K 3123 AU kepunyaan saya untuk mengelabuhi korban ketika melancarkan aksinya," kata Karyadi saat dimintai keterangan MuriaNewsCom, Kamis (13/10/2016).

Kapolsek Wedarijaksa AKP Rochana Sulistyaningrum mengatakan, sepeda motor vario milik pelaku sebetulnya berplat nomor B 6192 GOZ. Namun, plat nomor tersebut sengaja diganti pelaku untuk mengelabuhi korban jambret ketika berupaya mengingat-ingat plat nomor sepeda motor pelaku.

Mengetahui hal tersebut, pihaknya memanggil Kades Bumiayu untuk dimintai keterangan. "Pelaku jambret mengaku duplikat itu atas seizin kades, sedangkan kades mengaku  tidak kenal dengan pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku memang sengaja memalsukan plat nomor untuk melancarkan aksinya," kata AKP Rochana.Kedua pelaku juga mengaku selalu menjalankan aksinya secara berpasangan sebanyak tiga kali. Dari tiga kali berupaya menjambret, satu kali gagal saat hendak menjambret di kawasan Desa Wedarijaksa. Keduanya saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Wedarijaksa dan dijerat Pasal 363 ayat 4E KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.Baca juga : Penjambret asal Wedarijaksa Pati Dibekuk PolisiEditor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler