PMII Jepara Desak Pemerintah Objektif Tetapkan UMK
Murianews
Jumat, 10 November 2017 19:35:30
Hal ini menyusul adanya aksi dari kalangan buruh dan pengusaha yang sama-sama menuntut adanya keadilan dalam penetapan UMK tersebut.
”Lebih bijak rasanya jika Pemerintah Jepara mendengarkan aspirasi dari kedua belah pihak (buruh dan pelaku usaha). Caranya, dengan mempertemukan secara langsung di salah satu gedung untuk membuka data secara objektif, baik itu yang dimiliki pemerintah maupun dari buruh dan pelaku usaha,” kata Ketua PC PMII Jepara, Muwasaun Niam.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga harus tepat dalam penetapan UMK tanpa mengesampingkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh. Dengan begitu, buruh di Jepara bisa mendapatkan gaji yang cukup untuk menghidupi keluarga.
”Karena itu, Pemkab harus berani turun ke lapangan. Tujuannya untuk melihat pabrik yang sudah berdiri di Jepara dan melihat realitas standar yang diterapkan pabrik. Jangan sampai buruh yang dikalahkan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Pemkab Jepara juga diharapkan lebih responsif terhadap pelaku UMKM yang ada di Jepara terhadap pendirian pabrik besar.
Apalagi, pelaku usaha di Jepara tidak “gagap” dalam bersaing maupun mengantisipasi sumber daya manusia yang berpindah alih menjadi buruh pabrik.”Nah, jika itu terjadi, tentu pelaku UMKM bisa lebih maksimal. Pabrik pun bisa berkembang dengan persaingan yang sehat,” tandasnya.Meski begitu, ia berharap Pemkab lebih berani mendesak Pabrik besar yang ada di Jepara untuk membuka secara publik dana
Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini mengalir.Tujuannya, alokasi dana khusus dari perusahaan BUMN dan swasta untuk membantu Kepentingan Sosial masyarakat di sekitar lingkungannya dalam bidang Pendidikan, Kesehatan, Kemanusiaan lebih tepat sasaran.
Editor: Supriyadi
Murianews, Jepara – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jepara mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk objektif dalam menentukan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kota Ukir.
Hal ini menyusul adanya aksi dari kalangan buruh dan pengusaha yang sama-sama menuntut adanya keadilan dalam penetapan UMK tersebut.
”Lebih bijak rasanya jika Pemerintah Jepara mendengarkan aspirasi dari kedua belah pihak (buruh dan pelaku usaha). Caranya, dengan mempertemukan secara langsung di salah satu gedung untuk membuka data secara objektif, baik itu yang dimiliki pemerintah maupun dari buruh dan pelaku usaha,” kata Ketua PC PMII Jepara, Muwasaun Niam.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga harus tepat dalam penetapan UMK tanpa mengesampingkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh. Dengan begitu, buruh di Jepara bisa mendapatkan gaji yang cukup untuk menghidupi keluarga.
”Karena itu, Pemkab harus berani turun ke lapangan. Tujuannya untuk melihat pabrik yang sudah berdiri di Jepara dan melihat realitas standar yang diterapkan pabrik. Jangan sampai buruh yang dikalahkan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Pemkab Jepara juga diharapkan lebih responsif terhadap pelaku UMKM yang ada di Jepara terhadap pendirian pabrik besar.
Apalagi, pelaku usaha di Jepara tidak “gagap” dalam bersaing maupun mengantisipasi sumber daya manusia yang berpindah alih menjadi buruh pabrik.
”Nah, jika itu terjadi, tentu pelaku UMKM bisa lebih maksimal. Pabrik pun bisa berkembang dengan persaingan yang sehat,” tandasnya.
Meski begitu, ia berharap Pemkab lebih berani mendesak Pabrik besar yang ada di Jepara untuk membuka secara publik dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini mengalir.
Tujuannya, alokasi dana khusus dari perusahaan BUMN dan swasta untuk membantu Kepentingan Sosial masyarakat di sekitar lingkungannya dalam bidang Pendidikan, Kesehatan, Kemanusiaan lebih tepat sasaran.
Editor: Supriyadi