Rabu, 19 November 2025


Komisi A DPRD Kudus berkonsultasi mengenai regulasi non-ASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sementara Komisi B ke Kementerian Kebudayaan untuk membahas mengenai Museum Pati Ayam. Dan Komisi D bertandang ke BKKBN dan Kementerian Kesehatan.

Ketua Komisi A DPRD Kudus menyebut, permasalahan tenaga outsourcing, GTT maupun pegawai tidak tetap (PTT) harus segera diselesaikan. Hanya saja menurut dia, Kemenpan meminta daerah untuk berhati-hati.

”Tenaga nonASN akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Peraturan itu akan menjadi acuan daerah untuk merekrut tenaga nonASN,” katanya.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Kudus menyebut, dari hasil konsultasi ditemukan adanya harapan untuk pengembangan Museum Patiayam. Menurut dia, pemerintah pusat mengucurkan dana, asalkan mempunyai lahan sendiri.

”Syaratnya memang harus ada lahan sendiri agar hibah pemerintah pusat bisa turun. Selama ini status tanah masih milik pemerintah desa,” ujarnya.Penggunaan tanah aset desa terganjal proses kontrak. Mukhasiron mengatakan, ada salah seorang warga yang siap menghibahkan tanahnya untuk pengembangan Museum Patiayam. Sehingga Pemkab Kudus harus segera meresposnnya.Terlebih Kementerian Kebudayaan telah membuat DED (detail engineering design) untuk pengembangan museum purbakala tersebut. Namun, prosesnya mandeg karena terganjal status tanah museum.“Kami datang ke kementerian untuk meyakinkan agar proses DED dilanjutkan. Terlebih sudah ada warga yang siap menghibahkan lahan untuk museum. Kami juga akan meminta pemkab segera menindaklanjutinya,” terangnya.Sementara Ketua Komisi D Setia Budi Wibowo menyebut, kedatangan ke Kementerian Kesehatan, sebagai persiapan untuk pembahasan raperda tentang penyakit menular yang akan dibahas tahun depan. Sementara di BKKBN untuk membahas nasib penyuluh KB.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler