Punya Masalah Soal Kependudukan di Kudus? Adukan Saja ke Layanan Ini
Murianews
Minggu, 26 November 2017 17:29:25
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus mempunyai layanan pengaduan cepat. Kepala Disdukcapil Kudus Hendro Martoyo menyatakan, dalam layanan pengaduan itu, ada
customer sercice yang akan melayani dan menangani aduan yang ada.
Selain itu menurut dia, costomer service ini juga akan memberikan arahan kepada masyarakat yang mengurus dokumen-dokumen kependudukan.
Dalam pelayanan pengaduan ini masyarakat akan dibimbing dan diberi pengarahan tentang segala keluhan yang di temui ketika mengalami kesulitan dalam kepengurusan.Ia menyebut, Disdukcapil memberikan pelayanan seperti perekaman E-KTP, Pelayanan KK (kartu keluarga), Akta kelahiran, akta kematian, maupun pencatatan pindah dan datang.
Editor : Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Anda warga di Kabupaten Kudus, jika mempunyai kendala atau masalah tentang administrasi kependudukan dan kependudukan, bisa melakukan pengaduan dan akan dilayani dengan maksimal.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus mempunyai layanan pengaduan cepat. Kepala Disdukcapil Kudus Hendro Martoyo menyatakan, dalam layanan pengaduan itu, ada customer sercice yang akan melayani dan menangani aduan yang ada.
Selain itu menurut dia, costomer service ini juga akan memberikan arahan kepada masyarakat yang mengurus dokumen-dokumen kependudukan.
Dalam pelayanan pengaduan ini masyarakat akan dibimbing dan diberi pengarahan tentang segala keluhan yang di temui ketika mengalami kesulitan dalam kepengurusan.
Ia menyebut, Disdukcapil memberikan pelayanan seperti perekaman E-KTP, Pelayanan KK (kartu keluarga), Akta kelahiran, akta kematian, maupun pencatatan pindah dan datang.
Editor : Ali Muntoha