Kamis, 20 November 2025


Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus mempunyai layanan pengaduan cepat. Kepala Disdukcapil Kudus Hendro Martoyo menyatakan, dalam layanan pengaduan itu, ada customer sercice yang akan melayani dan menangani aduan yang ada.

Selain itu menurut dia, costomer service ini juga akan memberikan arahan kepada masyarakat yang mengurus dokumen-dokumen kependudukan.

Dalam pelayanan pengaduan ini masyarakat akan dibimbing dan diberi pengarahan tentang segala keluhan yang di temui ketika mengalami kesulitan dalam kepengurusan.Ia menyebut, Disdukcapil memberikan pelayanan seperti perekaman E-KTP, Pelayanan KK (kartu keluarga), Akta kelahiran, akta kematian, maupun pencatatan pindah dan datang.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler