Rabu, 19 November 2025


Selain untuk mengurus berbagai jenis klaim asuransi, akta kelahiran ini menjadi salah satu sarana untuk menghitung berapa jumlah penduduk di suatu daerah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus Hendro Martoyo melalui Sekretaris Dinas Putut Winarno mengatakan, akta kematian sama pentingnya dengan akta kelahiran.

Hanya saja mengurus akta kematian rupanya bukan sesuatu yang familiar bagi warga, sehingga minat mengurusnya juga terbilang rendah.

”Sangat penting bagi warga untuk mengurus akta kematian. Karena dari sana bisa diketahui berapa jumlah penduduk di Kudus. Jika kemudian tidak diurus atau dilaporkan, maka jumlah penduduk Kudus akan terlihat sangat banyak,” katanya.Padahal menurut dia, pihaknya harus terus mengupdate jumlah penduduk yang meninggal dalam hitungan bulan atau tahun.Di samping itu, adanya akta kematian juga berfungsi untuk mengurus hak waris, taspen, atau yang lain. Hanya saja, pemohon akta kematian memang tidak sebanyak akta kelahiran.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler