Sekretaris Disdukcapil Kudus Sebar Nomor untuk Jemput Lansia Rekam E-KTP
Murianews
Rabu, 13 Desember 2017 18:00:11
Bahkan Sekretaris Dinas Dukcapil Kudus, Putut Winarno menyebar nomor pribadinya, agar bisa dihubungi warga yang membutuhkan program jemput bola untuk perekaman E-KTP. Program ini bisa digunakan untuk para lansia atau yang tengah sakit.
“Silahkan hubungi Dukcapil Kudus, bisa melalui telepon ke 0291 437585. Dapat juga melalui akun media sosial Dukcapil baik Facebook, Twitter, Fanspage, Instagram yang semuanya menggunakan nama akun “dukcapilkudus” dan bahkan bisa juga melalui WA ke nomor hp saya 081224857603,” katanya.
Ia mengatakan, hingga 11 Desember 2017 dari 832,681 jiwa penduduk Kudus, masih ada warga yang belum melakukan perekam sejumlah 16,342 orang atau sebesar2,65% dari jumlah wajib KTP sebesar 615,577 orang atau (73,93%).
Untuk mengejar target perekaman sampai dengan akhir Desember 2017 sebesar 2,65 % atau sebesar 16.342 warga memang sangat sulit dilakukan.
Meski demikian, ia memastikan pihaknya tetap berusaha seoptimal mungkin sesuai arahan dari Kemendagri.“Selain jemput bola kami juga menyosialisasikan ke warga, baik kepada pemohon yang datang Didukcapil, membuat leaflet, baliho-baliho, juga bekerjasama dengan media-media baik media cetak maupun media online yang ada di kudus,” ujarnya.Pihaknya juga gencar menyosialisaikan melalui media sosial. Pihaknya juga meminta ke seluruh warga jika belum melaksanakan perekaman E-KTP untuk segera melakukan perekaman.
Editor : Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus terus mempercapat progres perekaman E-KTP, yang ditarget pemerintah pusat bisa rampung pada akhir 2018.
Bahkan Sekretaris Dinas Dukcapil Kudus, Putut Winarno menyebar nomor pribadinya, agar bisa dihubungi warga yang membutuhkan program jemput bola untuk perekaman E-KTP. Program ini bisa digunakan untuk para lansia atau yang tengah sakit.
“Silahkan hubungi Dukcapil Kudus, bisa melalui telepon ke 0291 437585. Dapat juga melalui akun media sosial Dukcapil baik Facebook, Twitter, Fanspage, Instagram yang semuanya menggunakan nama akun “dukcapilkudus” dan bahkan bisa juga melalui WA ke nomor hp saya 081224857603,” katanya.
Ia mengatakan, hingga 11 Desember 2017 dari 832,681 jiwa penduduk Kudus, masih ada warga yang belum melakukan perekam sejumlah 16,342 orang atau sebesar2,65% dari jumlah wajib KTP sebesar 615,577 orang atau (73,93%).
Untuk mengejar target perekaman sampai dengan akhir Desember 2017 sebesar 2,65 % atau sebesar 16.342 warga memang sangat sulit dilakukan.
Meski demikian, ia memastikan pihaknya tetap berusaha seoptimal mungkin sesuai arahan dari Kemendagri.
“Selain jemput bola kami juga menyosialisasikan ke warga, baik kepada pemohon yang datang Didukcapil, membuat leaflet, baliho-baliho, juga bekerjasama dengan media-media baik media cetak maupun media online yang ada di kudus,” ujarnya.
Pihaknya juga gencar menyosialisaikan melalui media sosial. Pihaknya juga meminta ke seluruh warga jika belum melaksanakan perekaman E-KTP untuk segera melakukan perekaman.
Editor : Ali Muntoha