Kamis, 20 November 2025


Polres Kudus sejauh ini juga tidak tinggal diam. Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning memerintahkan jajarannya untuk rutin merazia untuk semakin intensif menggelar razia dan operasi pemberantasan miras di wilayah tugasnya masing-masing agar miras. Tujuannya mirsa di Kudus benar-benar hilang.

Perintah orang nomor satu dijajaran Polres Kudus langsung direspon oleh jajaran dengan menggelar razia miras maupun penyakit masyarakat lainnya di wilayah Kudus. Hasilnya, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk hingga miras lokal (putihan) dari empat warung yang berbeda.

Keempat warung tersebut adalah milik FA (36) warga Purwosari Kec Kota Kudus, SG (32) dan BP (24) yang keduanya warga Pasuruhan lor Kec Jati Kudus, serta RB (58) warga Loram Wetan Kec Jati Kudus.

”Keberhasilan dalam pelaksanaan razia tersebut merupakan peran aktif masyarakat dalam membantu pihak Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat,” katanya seperti dikutip dari laman Tribrata News.
Kapolres menegaskan, razia minuman keras akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kudus. Dengan cara itu, para penjual mirsa akan berkurang dan hilang.”Kalau perlu, razia akan dilakukan setiap hari,” tegasnya.Di sisi lain, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi tentang peredaran miras kepada Kepolisian. Ia pun berharap masyarakat semakin pro aktif memberikan informasi.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler