Tenggelamnya Kiai dan Santri di Galian C Grobogan, Pemilik Tambang Dianggap Lalai
Murianews
Selasa, 10 Maret 2020 16:30:48
Pernyataan itu disampaikan Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Jateng Agus Sugiarto pada wartawan saat mengecek lokasi galian C, Selasa (10/3/2020).
Menurut Agus, lokasi penambangan itu rencananya akan dijadikan sawah. Namun, dari pengecekan lokasi, ada kelalaian yang dilakukan pemilik tambang.
“Faktanya ada kelalaian yang dilakukan. Pengelola tambang tidak melaksanakan kaidah penambangan yang baik. Oleh sebab itu, pemilik tambang harus bertanggung jawab terkait kejadian kemarin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai prosedur, pada pintu menuju lokasi penambangan harus ada papan peringatan bahwa yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Kemudian, dengan adanya kolam maka juga harus ada larangan tidak boleh dimasuki oleh siapapun.
“Tadi kami lihat tidak ada tanda atau papan peringatan. Ini merupakan pembiaran, sehingga orang umum bisa masuk lokasi dan akhirnya terjadi peristiwa kemarin,” katanya.
Masih dikatakan Agus, sepekan sebelumnya, pihaknya baru saja memberikan pengarahan kepada sekitar 300 pemilik izin tambang, agar melakukan pengelolaan sesuai kaidah yang sudah ditentukan.
Pengarahan itu dilakukan setelah terjadi musibah di Sragen yang mengakibatkan dua orang meninggal dan di Kudus yang menyebabkan empat korban jiwa.
“Namun ternyata, sebagian di antaranya masih menyepelekan masalah ini,” imbuhnya.
Baca juga: Diberitakan sebelumnya, enam orang tenggelam di kolam bekas galian C di Dusun Sobotuwo, Senin (9/3/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka terdiri dari lima orang santriwati dan satu orang kiai pengasuh pondok pesantren.Identitas santriwati yang menjadi korban adalah Shofa Lu'lu'ul Maknun (17), warga Desa Temon, Kecamatan Brati. Kemudian, Susi Susanti (18), warga Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan; Nazila (13), warga Desa Tarub, Kecamatan Tawangharjo.Nama korban berikutnya adalah Lina (17), warga Desa Katekan, Kecamatan Brati, dan Istiroqin (13), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi. Serta KH Wahyudi (61) yang merupakan pengasuh Ponpes Al-Lathifiyyah. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Grobogan - Pemilik izin tambang galian C di Dusun Sobotuwo, Desa Kronggen, Kecamatan Brati, Grobogan dianggap melakukan kelalaian hingga berujung tewasnya enam warga karena tenggelam di lokasi tersebut pada Senin (9/3/2020) kemarin.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Jateng Agus Sugiarto pada wartawan saat mengecek lokasi galian C, Selasa (10/3/2020).
Menurut Agus, lokasi penambangan itu rencananya akan dijadikan sawah. Namun, dari pengecekan lokasi, ada kelalaian yang dilakukan pemilik tambang.
“Faktanya ada kelalaian yang dilakukan. Pengelola tambang tidak melaksanakan kaidah penambangan yang baik. Oleh sebab itu, pemilik tambang harus bertanggung jawab terkait kejadian kemarin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai prosedur, pada pintu menuju lokasi penambangan harus ada papan peringatan bahwa yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Kemudian, dengan adanya kolam maka juga harus ada larangan tidak boleh dimasuki oleh siapapun.
“Tadi kami lihat tidak ada tanda atau papan peringatan. Ini merupakan pembiaran, sehingga orang umum bisa masuk lokasi dan akhirnya terjadi peristiwa kemarin,” katanya.
Masih dikatakan Agus, sepekan sebelumnya, pihaknya baru saja memberikan pengarahan kepada sekitar 300 pemilik izin tambang, agar melakukan pengelolaan sesuai kaidah yang sudah ditentukan.
Pengarahan itu dilakukan setelah terjadi musibah di Sragen yang mengakibatkan dua orang meninggal dan di Kudus yang menyebabkan empat korban jiwa.
“Namun ternyata, sebagian di antaranya masih menyepelekan masalah ini,” imbuhnya.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, enam orang tenggelam di kolam bekas galian C di Dusun Sobotuwo, Senin (9/3/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka terdiri dari lima orang santriwati dan satu orang kiai pengasuh pondok pesantren.
Identitas santriwati yang menjadi korban adalah Shofa Lu'lu'ul Maknun (17), warga Desa Temon, Kecamatan Brati. Kemudian, Susi Susanti (18), warga Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan; Nazila (13), warga Desa Tarub, Kecamatan Tawangharjo.
Nama korban berikutnya adalah Lina (17), warga Desa Katekan, Kecamatan Brati, dan Istiroqin (13), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi. Serta KH Wahyudi (61) yang merupakan pengasuh Ponpes Al-Lathifiyyah.
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha