. Lebih dari 400 warga Bumi Mina Tani terdeksi positif mengidap virus corona.
Kini, Kabupaten Pati kembali masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. PPKM level 3 ini berlaku mulai Selasa (15/2/2022) ini.
Pemberlakukan itu berlangsung selama sepekan kedepan. Bila mengalami penurunan kasus, Kabupaten Pati dapat turun level. Namun bila tidak, Pati tak beranjak dari PPKM level 3 bahkan bisa naik level.
Bupati Pati Haryanto mencatat saat ini setidaknya ada 414 kasus positif Covid-19 di Pati. Kebanyakan kasus ini tidak bergejala berat, sehingga hanya menjalani isolasi mandiri maupun isolasi terpusat di RSUD Soewondo Pati.
“Pati PPKM level 3. (Kasus) sekarang sudah banyak,” kata Haryanto saat ditemui di Pendapa Kabupaten Pati.
Dari 414 kasus, sebanyak 372 orang menjalani isolasi mandiri. Sementara, 42 orang mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit.
Haryanto mengatakan, kasus tersebut didominasi dari klaster keluarga. Mereka terkena virus corona dari luar daerah. Lantaran sebelumnya, melakukan perjalanan ke luar daerah.“Kebanyakan klaster keluarga. Kemudian piknik, pergi ke luar kota. Pulang membawa virus. Ada yang dari Magelang,” lanjut dia.Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk taat dengan protokol kesehatan (prokes). Mengingat cara ini dinilai ampuh untuk mencegah penyebaran virus corona.Selain itu, pemerintah juga menghentikan sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Ia menegaskan kebijakan ini dilakukan demi melindungi anak didik maupun pendidik.“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk memahami pemberhentian PTM sementara karena melihat kasus yang ada. Akhir Januari dan pertengahan Februari ini kan cukup tinggi. Sekarang banyak,” tandas Haryanto. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_272508" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Pati Haryanto saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (15/2/2022) siang. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]
MURIANEWS, Pati - Lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi di Kabupaten
Pati. Lebih dari 400 warga Bumi Mina Tani terdeksi positif mengidap virus corona.
Kini, Kabupaten Pati kembali masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. PPKM level 3 ini berlaku mulai Selasa (15/2/2022) ini.
Pemberlakukan itu berlangsung selama sepekan kedepan. Bila mengalami penurunan kasus, Kabupaten Pati dapat turun level. Namun bila tidak, Pati tak beranjak dari PPKM level 3 bahkan bisa naik level.
Baca juga: Covid-19 Menanjak, PTM di Pati Dihentikan
Bupati Pati Haryanto mencatat saat ini setidaknya ada 414 kasus positif Covid-19 di Pati. Kebanyakan kasus ini tidak bergejala berat, sehingga hanya menjalani isolasi mandiri maupun isolasi terpusat di RSUD Soewondo Pati.
“Pati PPKM level 3. (Kasus) sekarang sudah banyak,” kata Haryanto saat ditemui di Pendapa Kabupaten Pati.
Dari 414 kasus, sebanyak 372 orang menjalani isolasi mandiri. Sementara, 42 orang mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit.
Haryanto mengatakan, kasus tersebut didominasi dari klaster keluarga. Mereka terkena virus corona dari luar daerah. Lantaran sebelumnya, melakukan perjalanan ke luar daerah.
“Kebanyakan klaster keluarga. Kemudian piknik, pergi ke luar kota. Pulang membawa virus. Ada yang dari Magelang,” lanjut dia.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk taat dengan protokol kesehatan (prokes). Mengingat cara ini dinilai ampuh untuk mencegah penyebaran virus corona.
Selain itu, pemerintah juga menghentikan sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Ia menegaskan kebijakan ini dilakukan demi melindungi anak didik maupun pendidik.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk memahami pemberhentian PTM sementara karena melihat kasus yang ada. Akhir Januari dan pertengahan Februari ini kan cukup tinggi. Sekarang banyak,” tandas Haryanto.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi