Sabtu, 22 November 2025


MURIANEWS, Pati - Sebanyak 495 orang telah resmi jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Itu setelah mereka mandapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Haryanto, Sabtu (26/2/2022).

Penyerahan SK ini digelar secara simbolik. Hanya 62 orang yang menerima SK secara langsung di Pendapa Kabupaten Pati. Sementara yang lainnya diberikan secara bertahap di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) mulai 1 Maret 2022.

Kendati demikian, mereka tetap mengikuti acara secara daring dan diambil sumpah serta janji jabatannya. SK pengangkatan itu berlaku mulai Selasa (1/2/2022) mendatang.

Baca juga: Barongan Kemiri, Kesenian Khas Pati yang Dipercaya Bisa Tolak Bala

Kepala BKPP Pati, Saiful Ikmal, memaparkan penerima SK di 2022 ini merupakan ASN dari Formasi 2019 dan 2020.

Adapun rinciannya, pada 2019 terdiri atas 481 orang dari formasi umum, 2 orang dari formasi khusus Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), dan 10 orang dari formasi khusus disabilitas. Sedangkan pada 2020 berjumlah 2 orang dari formasi khusus STTD.

“Penerima SK 2022 sebanyak 495 orang ini terdiri atas 162 tenaga kesehatan, 328 tenaga pendidikan, dan 5 tenaga teknis tertentu administrasi,” jelas Ikmal.

Baca juga: Biaya di Liga 3 Nasional Membengkak, Persipa Pati Kembali Kekurangan Dana

Bupati Pati Haryanto mengatakan, perjuangan untuk menjadi PNS tidaklah mudah. Dimulai dengan berkompetisi di seleksi CPNS.
Bupati Pati Haryanto mengatakan, perjuangan untuk menjadi PNS tidaklah mudah. Dimulai dengan berkompetisi di seleksi CPNS.Ia berpesan agar para penerima SK menjalankan tugas dan kewajiban sesuai jabatan masing-masing. Haryanto berharap mereka yang dapat amanah tak sekadar menjadikan posisinya sebagai batu loncatan.“Maka hal ini saya tanyakan. Karena rata-rata menganggap batu loncatan. Saya tekankan ini, supaya tidak mengajukan pindah. Sebab kami buka formasi itu berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. Di mana dibuka formasi, pasti di situ membutuhkan PNS (ASN, red)," kata dia.Haryanto juga memberi wejangan pada para ASN. Di mana, profesi itu merupakan pelayan masyarakat, dan bukan lagi, kalangan ningkrat seperti jaman dulu.“Kalau sekarang kita seperti punakawan. Harus melayani. Kalau sering dihujat di medsos ya sudah, tidak apa-apa. Karena memang orang lebih melihat kerja kita yang jelek, yang bagus tidak terlihat. Yang jelas mengabdi, melayani, melindungi, harus bisa diimplementasikan dalam masyarakat," ungkap dia.Haryanto menyebut, penerima SK bisa jadi ASN atas hasil usaha sendiri yang fair. Karena itu, ia meminta agar mereka tidak menciderai pencapaian itu dengan perilaku tidak pantas.“Jangan nuruti gaya hidup. Mengikuti perkembangan tapi tidak sesuai kemampuan. Tidak bisa membedakan kebutuhan primer dan sekunder. Saya harap PNS (ASN, red) yang jadi harapan masyarakat dan pemerintah bisa menjalankan tugas dengan baik,” tandas Haryanto. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler