Lantik 32 PPPK Nonguru, Bupati Kudus: Pintar Mudah Dicari, Loyal dan Jujur Sulit
Murianews
Jumat, 18 Maret 2022 09:11:17
MURIANEWS, Kudus - Sebanyak 32 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) nonguru Pemkab Kudus dilantik dan diambil sumpah jabatan, Jumat (18/3/20200). Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo di Lantai 4 Gedung Setda Kudus.
Dalam sambutannya, Hartopo menyampaikan, para pegawai baru akan langsung ditempatkan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka, diharapkan bisa menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Baca:
Bulan Depan Pegawai PPPK Baru di Kudus Mulai Kerja"Silahkan langsung nyetel dengan lingkungannya, tidak usah lama-lama sehingga bisa bekerja dengan maksimal," kata Hartopo.
Dia pun berharap para pegawai baru bisa membentuk sikap empat sehat lima sempurna. Adapun, sikap itu adalah memiliki sifat jujur, disiplin, loyalitas, kemauan kerja tinggi, dan kepintaran SDM sebagai penyempurnanya.
"Saya tidak butuh orang yang hanya pintar saja tapi tidak memiliki integritas atau loyalitas, atau bahkan malas, itu akan percuma. Pintar bisa dicari, tapi malas dan tidak loyal itu mengakar," kata dia.
Di Pemkab Kudus, imbuh Hartopo, memang masih dijumpai ASN yang seperti itu. Namun pihaknya menekankan pada pegawai baru untuk tidak meniru ASN senior yang tidak memiliki sikap empat sehat lima sempurna tersebut.
Di Pemkab Kudus, imbuh Hartopo, memang masih dijumpai ASN yang seperti itu. Namun pihaknya menekankan pada pegawai baru untuk tidak meniru ASN senior yang tidak memiliki sikap empat sehat lima sempurna tersebut.Baca:
Anggota DPD RI Usul Guru Honorer Usia di Atas 35 Tahun Lulus PPPK"Tenaga kontrak ini kan juga ASN Pemkab Kudus, harapannya ya mereka melayani masyarakat sepenuh hati dan tidak meniru ASN yang buruk, tirulah yang memiliki sifat baik," pungkasnya.Kepala Bidang Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Hendro Muswinda menyampaikan, 32 pegawai kontrak yang dilantik berasal dari golongan 7 dan 9.Mereka, akan dikontrak maksimal selama lima tahun dan akan diperbaharui kontraknya selama berkinerja baik. "Langsung akan langsung dikontrak kembali tanpa mengikuti tes seleksi lagi," pungkasnya. Reporter : Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_278723" align="alignleft" width="2560"]

Bupati Kudus HM Hartopo saat memberikan SK pengangkatan P3K tahun 2021, Jumat (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Sebanyak 32 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) nonguru Pemkab Kudus dilantik dan diambil sumpah jabatan, Jumat (18/3/20200). Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo di Lantai 4 Gedung Setda Kudus.
Dalam sambutannya, Hartopo menyampaikan, para pegawai baru akan langsung ditempatkan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka, diharapkan bisa menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Baca:
Bulan Depan Pegawai PPPK Baru di Kudus Mulai Kerja
"Silahkan langsung nyetel dengan lingkungannya, tidak usah lama-lama sehingga bisa bekerja dengan maksimal," kata Hartopo.
Dia pun berharap para pegawai baru bisa membentuk sikap empat sehat lima sempurna. Adapun, sikap itu adalah memiliki sifat jujur, disiplin, loyalitas, kemauan kerja tinggi, dan kepintaran SDM sebagai penyempurnanya.
"Saya tidak butuh orang yang hanya pintar saja tapi tidak memiliki integritas atau loyalitas, atau bahkan malas, itu akan percuma. Pintar bisa dicari, tapi malas dan tidak loyal itu mengakar," kata dia.
Di Pemkab Kudus, imbuh Hartopo, memang masih dijumpai ASN yang seperti itu. Namun pihaknya menekankan pada pegawai baru untuk tidak meniru ASN senior yang tidak memiliki sikap empat sehat lima sempurna tersebut.
Baca:
Anggota DPD RI Usul Guru Honorer Usia di Atas 35 Tahun Lulus PPPK
"Tenaga kontrak ini kan juga ASN Pemkab Kudus, harapannya ya mereka melayani masyarakat sepenuh hati dan tidak meniru ASN yang buruk, tirulah yang memiliki sifat baik," pungkasnya.
Kepala Bidang Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Hendro Muswinda menyampaikan, 32 pegawai kontrak yang dilantik berasal dari golongan 7 dan 9.
Mereka, akan dikontrak maksimal selama lima tahun dan akan diperbaharui kontraknya selama berkinerja baik. "Langsung akan langsung dikontrak kembali tanpa mengikuti tes seleksi lagi," pungkasnya.
Reporter : Anggara Jiwandhana
Editor: Supriyadi