"Bupati Jepara Mantu", Nikahkan 71 Pasangan Pengantin

Murianews
Jumat, 18 Maret 2022 21:31:44

[caption id="attachment_278127" align="alignleft" width="1280"]
Bupati Jepara Dian Kristiandi. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara- Bupati Jepara Dian Kristiandi akan menggelar akad nikah dan pesta pernikahan gratis untuk 71 pasangan pengantin di Kabupaten Jepara. Kegiatan yang dikemas dalam "Bupati Jepara Mantu", rencananya dilaksanakan, Senin (21/3/2022), di Pendopo R.A Kartini Jepara.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jepara Agus Bambang Lelono, Jumat (18/3/2022) mengatakan, kegiatan nikah massal gratis, diikuti 71 pasangan pengantin. Terdiri dari 60 pasangan pengantin muslim dan 11 pasangan non musim, yaitu Katolik, Nasrani, Hindu dan Budha.
"Mereka akan dinikahkan sesuai dengan syariat agama, serta dicatatkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) masing masing. Sedangkan bagi non muslim akan dicatatkan oleh Disdukcapil Jepara," kata dia.
Selain gratis pasangan tersebut akan mendapat sejumlah fasilitas layaknya pesta pernikahan. Antara lain, mahar Al Quran dan seperangat alat salat. Kemudian rias dan baju pengantin.
Pasangan pengantin akan berangkat dari kecamatan masing-masing. Kemudian diantar ke Pendopo R.A Kartini Jepara untuk dilakukan prosesi nikah. Ada tujuh titik lokasi yang disiapkan panitia di seputaran Pendopo R.A Kartini termasuk Masjid Agung untuk melangsungkan akad nikah.
BACA JUGA: Bupati Jepara Serahkan Bantuan Bagi Warga Parang
Usai prosesi akad nikah, Bupati Jepara Dian Kristiandi akan memberikan sambutan. Juga KH. Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq yang akan memberikan tausiahnya untuk para pengantin baru.
Selain menyiapkan resepsi pernikahan di Pendopo R.A Kartini, usai melangsungkan akad nikah, mereka akan dikirab keliling kota Jepara dengan menaiki kereta kuda bersama Mas dan Mbak Jepara.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, program ini sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat. Agar memiliki status hukum yang sah secara agama maupun negara terkait hubungan antar pasangan manusia. Sekaligus melindungi kaum perempuan dan anak, agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat.
Program nikah massal ini merupakan yang pertama kali di Jepara. Tidak semua warga memiliki kesempatan bisa mengikat janji suci pernikahan di pendopo kabupaten. Selain tempat bersejarah, lokasi itu merupakan pusat pemerintahan Jepara dari dulu hingga sekarang.
Penulis: Diskominfo Jepara
Editor: Budi Erje

MURIANEWS, Jepara- Bupati Jepara Dian Kristiandi akan menggelar akad nikah dan pesta pernikahan gratis untuk 71 pasangan pengantin di Kabupaten Jepara. Kegiatan yang dikemas dalam "Bupati Jepara Mantu", rencananya dilaksanakan, Senin (21/3/2022), di Pendopo R.A Kartini Jepara.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jepara Agus Bambang Lelono, Jumat (18/3/2022) mengatakan, kegiatan nikah massal gratis, diikuti 71 pasangan pengantin. Terdiri dari 60 pasangan pengantin muslim dan 11 pasangan non musim, yaitu Katolik, Nasrani, Hindu dan Budha.
"Mereka akan dinikahkan sesuai dengan syariat agama, serta dicatatkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) masing masing. Sedangkan bagi non muslim akan dicatatkan oleh Disdukcapil Jepara," kata dia.
Selain gratis pasangan tersebut akan mendapat sejumlah fasilitas layaknya pesta pernikahan. Antara lain, mahar Al Quran dan seperangat alat salat. Kemudian rias dan baju pengantin.
Pasangan pengantin akan berangkat dari kecamatan masing-masing. Kemudian diantar ke Pendopo R.A Kartini Jepara untuk dilakukan prosesi nikah. Ada tujuh titik lokasi yang disiapkan panitia di seputaran Pendopo R.A Kartini termasuk Masjid Agung untuk melangsungkan akad nikah.
BACA JUGA: Bupati Jepara Serahkan Bantuan Bagi Warga Parang
Usai prosesi akad nikah, Bupati Jepara Dian Kristiandi akan memberikan sambutan. Juga KH. Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq yang akan memberikan tausiahnya untuk para pengantin baru.
Selain menyiapkan resepsi pernikahan di Pendopo R.A Kartini, usai melangsungkan akad nikah, mereka akan dikirab keliling kota Jepara dengan menaiki kereta kuda bersama Mas dan Mbak Jepara.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, program ini sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat. Agar memiliki status hukum yang sah secara agama maupun negara terkait hubungan antar pasangan manusia. Sekaligus melindungi kaum perempuan dan anak, agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat.
Program nikah massal ini merupakan yang pertama kali di Jepara. Tidak semua warga memiliki kesempatan bisa mengikat janji suci pernikahan di pendopo kabupaten. Selain tempat bersejarah, lokasi itu merupakan pusat pemerintahan Jepara dari dulu hingga sekarang.
Penulis: Diskominfo Jepara
Editor: Budi Erje