Sabtu, 22 November 2025


MURIANEWS, Jepara – Oknum dokter yang kepergok ngamar bersama istri orang di salah satu hotel di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, ternyata berstatus sebagai PNS sebuah rumah sakit di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan mengatakan, jika terbukti bersalah, oknum dokter yang berstatus PNS itu terancam dipecat.

Menurut Ony, itu sesuai dengan PP Nomo 94 tahun 2021. Di mana, sanksi hukuman disiplin paling berat adalah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Baca: Kronologi Oknum Dokter Asal Jepara Digerebek di Hotel Bersama Istri Orang

Meski begitu, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, jika ada laporan masuk, pihaknya segera membentuk untuk mengklarifikasi terkait insiden itu.

“Sampai hari ini, belum ada laporan masuk ke kami, tentunya nanti kalau sudah ada disposisi dari Pak Bupati akan dibentuk tim untuk klarifikasi dan kalau itu terbukti maka masuk dalam pelanggaran disiplin berat dan yang menentukan nanti dari Pak Bupati,” terang dia dikutip dari Detik.com, Senin (11/7/2022).

Diberitakan Murianews, Sabtu (9/7/2022), oknum dokter di Kabupaten Jepara dipolisikan atas kasus perselingkuhan. Sebelum dilaporkan ke polisi, oknum dokter itu digerebek di hotel karena berduaan dengan istri orang.

Baca: Oknum Dokter di Jepara Dipolisikan, Kepergok Ngamar dengan Istri Orang

Penggerebekan dilakukan di salah satu hotel di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Selasa (5/7/2022) malam. Pihak yang menggerebek yakni suami teman kencan si oknum dokter tadi.

Dikatakan melalui kuasa hukumnya, Slamet Riyadi, oknum dokter tersebut pernah bekerja satu instansi dengan istri kliennya. Namun, beberapa bulan terakhir, istri kliennya telah mengundurkan diri.
”Keduanya sudah sama-sama berkeluarga dan memiliki anak,” katanya, Sabtu (9/7/2022).Ia menjelaskan, aksi perselingkuhan itu terungkap setelah kliennya curiga dengan gelagat istrinya. Kliennya kemudian mencoba melacak keberadaan sang istri melalui GPS.Hasilnya, sang istri diketahui berada di salah satu hotel di Kabupaten Kudus pada Selasa (5/7/2022) malam.”Kemudian klien kami, malam itu juga datang ke hotel bersama pihak kepolisian,” ucapnya.Sang istri kedapatan berduaan dengan oknum dokter itu di kamar hotel tersebut. Saat digerebek, oknum dokter tersebut langsung melarikan diri dan mobilnya ditinggal begitu saja di hotel.”Jadi awalnya sempat bertemu dulu sekitar pukul 19.00 WIB, setelah dicek ternyata pukul 23.00 WIB sudah berada di hotel sampai pukul 01.00 WIB, Rabu (6/7/2022) setelah itu digrebek klien kami,” jelasnya.Atas hal tersebut, oknum dokter itu dilaporkan ke Polsek Kaliwungu, Polres Kudus. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Beberapa Sumber

Baca Juga

Komentar

Terpopuler