Pungut Sedekah di Sekolah, Baznas Jepara Diminta Bijaksana
Murianews
Selasa, 12 Juli 2022 17:52:09
MURIANEWS, Jepara – Baznas Jepara akan melakukan sejumlah kegiatan dalam upaya menggalang dana sedekah. Salah satunya adalah merencanakan pungutan sedekah di kalangan siswa sekolah di seluruh Kabupaten Jepara.
Ir Solih, Ketua Baznas Jepara menyatakan, sesuai undang-undang No 23 tahun 2011, Baznas adalah instansi pemerintah non structural. Tugasnya mengelola serta mendistribusikan Zakat baik itu Fitrah maupun Produktif.
Pendistribusian dilakukan dengan mensinkronkan kondisi daerah. Diantaranya diarahkan untuk menangani masalah sosial, khususnya mengentaskan kemiskinan. Untuk masalah ini, bahkan Basnaz Jepara siap 24 jam.
“Bulan September nanti kita akan mengadakan pekan peduli sosial. Pekan peduli sosial ini sudah dilakukan selama sepuluh kali, namun tahun 2020 dan 2021 libur karena pandemi, dan ini karena sekolah sudah normal dan sekolah masuk, sehingga kami akan laksanakan bulan Oktober,” ujar Sholih, Selasa (12/7/2022).
BACA JUGA: ANSOR Jepara Sinergikan Program Dengan Pemkab Untuk Kemajuan JeparaPekan peduli ini akan mengajak siswa di seluruh sekolah di Jepara menyisihkan seribu rupiah selama sepekan. Sehingga tidak memberatkan, namun perolehannya sangat signifikan. Selain mendapatkan dana sedekah juga mendidik murid belajar bersedekah.
“Nanti hasilnya 50% untuk didistribusikan ke sekolah masing – masing untuk membantu siswa miskin, sedangkan 50% nanti dikelola oleh Baznas yang nanti juga di kembangkan untuk bantuan yatim piatu serta bantuan bencana,” Jelasnya.Terkait hal ini, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta kepada Basnaz Jepara untuk mempertimbangkan dengan lebih bijaksana. Pungutan sedekah untuk anak – anak sekolah memang baik, namun dengan situasi saat ini juga harus memperhitungkan kondisi ekonomi orang tua siswa masing-masing.“Kita harus memperhitungkan kondisi ekonomi orang tua siswanya. Bahwa tidak semua anak sekolah ini jajan,” katanya memberikan tanggapan.Edy Supriyanta kemudian menyarankan, sebaiknya untuk besaran pungutan sedekah itu jumlahnya tidak ditentukan. Karena hal ini sifatnya sedekah dan sukarela. Mungkin akan lebih bijak jika melalui guru disampaikan ke siswa, bahwa mereka yang berkeinginan bersedekah dipersilahkan.“Kita himbau saja kepada guru sekolah, bahwa bagi anak-anak yang berkeinginan memberikan sedekahnya dalam rangka pembelajaran, boleh, artinya ikhlas. Kalau boleh saya sarankan, itu anjuran saja. Nanti biar kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk membuat himbauan dalam rangka memberi pembelajaran kepada anak – anak, maka sukarela saja” kata Edy Supriyanta.Penulis: Budi ErjeEditor: Budi Erje
[caption id="attachment_301364" align="alignleft" width="1238"]

Pengurus Baznas Jepara bertemu Pj Bupati Jepara. (Murianews/istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Baznas Jepara akan melakukan sejumlah kegiatan dalam upaya menggalang dana sedekah. Salah satunya adalah merencanakan pungutan sedekah di kalangan siswa sekolah di seluruh Kabupaten Jepara.
Ir Solih, Ketua Baznas Jepara menyatakan, sesuai undang-undang No 23 tahun 2011, Baznas adalah instansi pemerintah non structural. Tugasnya mengelola serta mendistribusikan Zakat baik itu Fitrah maupun Produktif.
Pendistribusian dilakukan dengan mensinkronkan kondisi daerah. Diantaranya diarahkan untuk menangani masalah sosial, khususnya mengentaskan kemiskinan. Untuk masalah ini, bahkan Basnaz Jepara siap 24 jam.
“Bulan September nanti kita akan mengadakan pekan peduli sosial. Pekan peduli sosial ini sudah dilakukan selama sepuluh kali, namun tahun 2020 dan 2021 libur karena pandemi, dan ini karena sekolah sudah normal dan sekolah masuk, sehingga kami akan laksanakan bulan Oktober,” ujar Sholih, Selasa (12/7/2022).
BACA JUGA: ANSOR Jepara Sinergikan Program Dengan Pemkab Untuk Kemajuan Jepara
Pekan peduli ini akan mengajak siswa di seluruh sekolah di Jepara menyisihkan seribu rupiah selama sepekan. Sehingga tidak memberatkan, namun perolehannya sangat signifikan. Selain mendapatkan dana sedekah juga mendidik murid belajar bersedekah.
“Nanti hasilnya 50% untuk didistribusikan ke sekolah masing – masing untuk membantu siswa miskin, sedangkan 50% nanti dikelola oleh Baznas yang nanti juga di kembangkan untuk bantuan yatim piatu serta bantuan bencana,” Jelasnya.
Terkait hal ini, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta kepada Basnaz Jepara untuk mempertimbangkan dengan lebih bijaksana. Pungutan sedekah untuk anak – anak sekolah memang baik, namun dengan situasi saat ini juga harus memperhitungkan kondisi ekonomi orang tua siswa masing-masing.
“Kita harus memperhitungkan kondisi ekonomi orang tua siswanya. Bahwa tidak semua anak sekolah ini jajan,” katanya memberikan tanggapan.
Edy Supriyanta kemudian menyarankan, sebaiknya untuk besaran pungutan sedekah itu jumlahnya tidak ditentukan. Karena hal ini sifatnya sedekah dan sukarela. Mungkin akan lebih bijak jika melalui guru disampaikan ke siswa, bahwa mereka yang berkeinginan bersedekah dipersilahkan.
“Kita himbau saja kepada guru sekolah, bahwa bagi anak-anak yang berkeinginan memberikan sedekahnya dalam rangka pembelajaran, boleh, artinya ikhlas. Kalau boleh saya sarankan, itu anjuran saja. Nanti biar kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk membuat himbauan dalam rangka memberi pembelajaran kepada anak – anak, maka sukarela saja” kata Edy Supriyanta.
Penulis: Budi Erje
Editor: Budi Erje