Program Pembangunan Rumah Komunitas di Jepara Segera Dituntaskan
Murianews
Kamis, 14 Juli 2022 18:57:46
MURIANEWS, Jepara – Program Pembangunan Rumah Komunitas di Jepara akan segera dituntaskan. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara, Hartaya menyatakan program ini akan dilanjutnkan setelah sempat mandeg, karena pandemic covid-19.
Hartaya, melaporkan langsung kepada Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, Kamis (14/7/2022) di ruang kerjanya. Dari total 49 rumah, 10 diantaranya belum rampung pengerjaannya. Hal tersebut dikarenakan banyaknya material yang hilang setelah beberapa waktu vakum saat pandemi covid-19.
Selain itu, banyak rumah yang sudah jadi namun belum dihuni karena kondisi jalan yang belum baik. Sehingga kondisinya susah dilalui alat transportasi, terutama dalam kondisi hujan.
“Sampai saat ini dari seluruh rumah yang sudah dibangun, hanya 3 rumah yang sudah berpenghuni. Sedangkan lainnya belum. Kami laporkan semua kondisinya pada bapak bupati,” ujar Hartaya.
BACA JUGA: Jepara Perlu Dorong Pendidikan Nonformal untuk Penyiapan Naker BerkompetensiHal lain yang juga disampaikan Hartaya adalah mengenai masalah pengelolaan sampah, air, jalan, dan juga listrik. Pengelolaan sampah rencananya akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Sedangkan terkait penggunaan dana, Disperkim menerapkan sistem yang sudah digunakan sejak tahun 2018. Selain itu sudah koordinasi dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Kejaksaan, dan bagian terkait lainnya. Sehingga dengan sistem tersebut penggunaan dana bisa tepat sasaran,” ujar Hartaya.Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menanggapi laporan dengan meminta dalam pelaksanaanya harus berhati-hati. Pihaknya mengingatkan tidak boleh ada penyelewengan dana pembangunan."Saya ingatkan untuk selalu berhati-hati, jangan sampai ada penyelewengan dana pembangunan. Penggunaan dana harus sesuai dengan prosedur dan aturan," ujar Edy Supriyanta.Selanjutnya Edy juga berpesan agar praktik-praktik penyelewengan dalam pemanfaatannya tidak boleh terjadi. Misalnya saja, praktik sewa menyewa dari rumah yang sudah selesai dibangun. Sebab rumah-rumah tersebut nantinya merupakan milik Pemkab Jepara.“Beri tulisan yang besar, yang menjelaskan bahwa ini adalah rumah milik Pemda, tidak disewakan. Ini karena ada banyak kasus rumah bantuan pemerintah malah disewakan atau dipindah tangankan," tegas Edy Supriyanta.Terakhir, Edy Supriyanta meminta agar Disperkim bisa melakukan branding yang bagus untuk rumah komunitas. Selain itu juga melakukan sosialisasi agar penghuni rusun merasa senang.Penulis: Budi ErjeEditor: Budi Erje
[caption id="attachment_301937" align="alignleft" width="1280"]

Kepala Disperkim Jepara, Hartaya bertemu Pj Bupati Jepara, melaporkan program pembangunan rumah komunitas. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Program Pembangunan Rumah Komunitas di Jepara akan segera dituntaskan. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara, Hartaya menyatakan program ini akan dilanjutnkan setelah sempat mandeg, karena pandemic covid-19.
Hartaya, melaporkan langsung kepada Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, Kamis (14/7/2022) di ruang kerjanya. Dari total 49 rumah, 10 diantaranya belum rampung pengerjaannya. Hal tersebut dikarenakan banyaknya material yang hilang setelah beberapa waktu vakum saat pandemi covid-19.
Selain itu, banyak rumah yang sudah jadi namun belum dihuni karena kondisi jalan yang belum baik. Sehingga kondisinya susah dilalui alat transportasi, terutama dalam kondisi hujan.
“Sampai saat ini dari seluruh rumah yang sudah dibangun, hanya 3 rumah yang sudah berpenghuni. Sedangkan lainnya belum. Kami laporkan semua kondisinya pada bapak bupati,” ujar Hartaya.
BACA JUGA: Jepara Perlu Dorong Pendidikan Nonformal untuk Penyiapan Naker Berkompetensi
Hal lain yang juga disampaikan Hartaya adalah mengenai masalah pengelolaan sampah, air, jalan, dan juga listrik. Pengelolaan sampah rencananya akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Sedangkan terkait penggunaan dana, Disperkim menerapkan sistem yang sudah digunakan sejak tahun 2018. Selain itu sudah koordinasi dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Kejaksaan, dan bagian terkait lainnya. Sehingga dengan sistem tersebut penggunaan dana bisa tepat sasaran,” ujar Hartaya.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menanggapi laporan dengan meminta dalam pelaksanaanya harus berhati-hati. Pihaknya mengingatkan tidak boleh ada penyelewengan dana pembangunan.
"Saya ingatkan untuk selalu berhati-hati, jangan sampai ada penyelewengan dana pembangunan. Penggunaan dana harus sesuai dengan prosedur dan aturan," ujar Edy Supriyanta.
Selanjutnya Edy juga berpesan agar praktik-praktik penyelewengan dalam pemanfaatannya tidak boleh terjadi. Misalnya saja, praktik sewa menyewa dari rumah yang sudah selesai dibangun. Sebab rumah-rumah tersebut nantinya merupakan milik Pemkab Jepara.
“Beri tulisan yang besar, yang menjelaskan bahwa ini adalah rumah milik Pemda, tidak disewakan. Ini karena ada banyak kasus rumah bantuan pemerintah malah disewakan atau dipindah tangankan," tegas Edy Supriyanta.
Terakhir, Edy Supriyanta meminta agar Disperkim bisa melakukan branding yang bagus untuk rumah komunitas. Selain itu juga melakukan sosialisasi agar penghuni rusun merasa senang.
Penulis: Budi Erje
Editor: Budi Erje