Kabupaten Jepara Targetkan 2023 Sudah Bisa Bebas Kasus Stunting
Murianews
Kamis, 14 Juli 2022 19:11:11
MURIANEWS, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar acara pencanangan Gerebek Stunting di Balai Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kamis (14/7/2022). Program ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Jepara untuk menangani kasus stunting yang masih terjadi.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Muh Ali menyatakan, saat ini angka tertinggi stunting di Jepara masih terjadi di Kecamatan Kedung. Angka kasusnya mencapai 530 kasus.
Muh Ali menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab stunting. Diantaranya kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi dalam 1000 hari pertama kehidupan. Kemudian juga karena kurangnya pengetahuan tentang kesehatan dan gizi sebelum dan masa kehamilan.
Kemudian 60 persen dari anak usia 0-6 bulan tidak mendapatkan ASI eksklusif juga bisa menyebabkan stunting. Dari faktor-faktor ini perlu dilakukan upaya agar masyarakat bisa memahaminya.
“Anggaran yang dibutuhkan untuk menangani stunting di Jepara sebesar berkisar kurang Rp5-6 miliar. Sebelumnya, DKK sudah melakukan pergeseran anggaran 1,3 miliar. Program dari Pak Pj. Bupati, kami siap mendukung. Apalagi untuk kesehatan masyarakat di Jepara," ujarnya, Kamis (14/7/2022).
BACA JUGA: Garap Lahan Tidur Untuk Meningkatkan Ketahanan PanganSementara itu, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam sambutannya mengatakan, Gerebek Stunting merupakan tindak lanjut Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jepara. Stunting merupakan salah satu masalah gizi yang dihadapi dunia saat ini, yang berhubungan dengan meningkatnya resiko terjadinya kematian, daya tahan tubuh yang rendah, kurangnya kecerdasan, perkembangan otak dan lambatnya pertumbuhan mental.
Sementara itu, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam sambutannya mengatakan, Gerebek Stunting merupakan tindak lanjut Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jepara. Stunting merupakan salah satu masalah gizi yang dihadapi dunia saat ini, yang berhubungan dengan meningkatnya resiko terjadinya kematian, daya tahan tubuh yang rendah, kurangnya kecerdasan, perkembangan otak dan lambatnya pertumbuhan mental.Edy berharap, dimulai dari jajaran Forkompinda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta Petinggi ikut berperan dalam penanganan stunting di Jepara. Targetnya di 2023 tidak ada stunting lagi.Dirinya akan mengalokasikan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) untuk menangani stunting. Menurutnya, anggaran tidak menjadi beban bagi pemerintah, tetapi yang terpenting masyarakat Jepara harus sehat."Kita telah membentuk TPPS. Harapannya di 2023 nanti, Jepara bebas dari stunting,"tuturnya.Sementara itu, Camat Kedung Tri Wijatmiko mengungkapkan, saat ini angka stunting di wilayahnya sebanyak 530 kasus. Pihaknya sangat prihatin dengan keadaan tersebut. Apalagi Kedung dikenal sebagai daerah pesisir yang banyak menghasilkan ikan. Tetapi kasus stunting tinggi."Kami semua sudah berusaha untuk menekan angka stunting di Kedung. Kami berharap ada dukungan dari pemerintah, sehingga dalam menurunkan angka stunting di wilayah kami bisa maksimal,"katanya.Penulis: Budi ErjeEditor: Budi Erje
[caption id="attachment_301945" align="alignleft" width="1280"]

Jepara ditargetkan bebas kasus Stunting pada 2023. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar acara pencanangan Gerebek Stunting di Balai Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kamis (14/7/2022). Program ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Jepara untuk menangani kasus stunting yang masih terjadi.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Muh Ali menyatakan, saat ini angka tertinggi stunting di Jepara masih terjadi di Kecamatan Kedung. Angka kasusnya mencapai 530 kasus.
Muh Ali menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab stunting. Diantaranya kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi dalam 1000 hari pertama kehidupan. Kemudian juga karena kurangnya pengetahuan tentang kesehatan dan gizi sebelum dan masa kehamilan.
Kemudian 60 persen dari anak usia 0-6 bulan tidak mendapatkan ASI eksklusif juga bisa menyebabkan stunting. Dari faktor-faktor ini perlu dilakukan upaya agar masyarakat bisa memahaminya.
“Anggaran yang dibutuhkan untuk menangani stunting di Jepara sebesar berkisar kurang Rp5-6 miliar. Sebelumnya, DKK sudah melakukan pergeseran anggaran 1,3 miliar. Program dari Pak Pj. Bupati, kami siap mendukung. Apalagi untuk kesehatan masyarakat di Jepara," ujarnya, Kamis (14/7/2022).
BACA JUGA: Garap Lahan Tidur Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan
Sementara itu, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam sambutannya mengatakan, Gerebek Stunting merupakan tindak lanjut Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jepara. Stunting merupakan salah satu masalah gizi yang dihadapi dunia saat ini, yang berhubungan dengan meningkatnya resiko terjadinya kematian, daya tahan tubuh yang rendah, kurangnya kecerdasan, perkembangan otak dan lambatnya pertumbuhan mental.
Edy berharap, dimulai dari jajaran Forkompinda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta Petinggi ikut berperan dalam penanganan stunting di Jepara. Targetnya di 2023 tidak ada stunting lagi.
Dirinya akan mengalokasikan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) untuk menangani stunting. Menurutnya, anggaran tidak menjadi beban bagi pemerintah, tetapi yang terpenting masyarakat Jepara harus sehat.
"Kita telah membentuk TPPS. Harapannya di 2023 nanti, Jepara bebas dari stunting,"tuturnya.
Sementara itu, Camat Kedung Tri Wijatmiko mengungkapkan, saat ini angka stunting di wilayahnya sebanyak 530 kasus. Pihaknya sangat prihatin dengan keadaan tersebut. Apalagi Kedung dikenal sebagai daerah pesisir yang banyak menghasilkan ikan. Tetapi kasus stunting tinggi.
"Kami semua sudah berusaha untuk menekan angka stunting di Kedung. Kami berharap ada dukungan dari pemerintah, sehingga dalam menurunkan angka stunting di wilayah kami bisa maksimal,"katanya.
Penulis: Budi Erje
Editor: Budi Erje