Jelang Deadline, Capaian PBB Jepara Baru Rp 18 Miliar
Murianews
Kamis, 21 Juli 2022 14:18:05
MURIANEWS, Jepara – Capaian pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah baru mencapai Rp 18 miliar.
Padahal, 20 hari lagi yakni pada 15 Agustus 2022, sudah masuk batas atau deadline pembayaran. Pendapatan dari sektor PBB-P2 pun terus digenjot.
Kepala Bidang Pendapatan, BPKAD Kabupaten Jepara, Kendar Praptomo mengatakan, jumlah realisasi itu setara dengan 31,18 persen dari total pagu penetapan 2022, yakni Rp 58 miliar.
Baca: Pendapatan Pemerintah Jepara dari Sektor Pariwisata JeblokSementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Jepara, Ronji mengatakan, apabila PBB-P2 itu belum terbayarkan hingga 31 Desember akan menjadi piutang pada tahun berikutnya. Piutang ini ditagihkan kepada wajib pajak.
Ronji menyebut, total piutang PBB-P2 sampai dengan triwulan kedua 2022 sebanyak Rp 18.866.273.292. Progres penyelesaian piutang ini dilakukan bertahap.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menegaskan, PBB P2 sangat penting untuk menopang pembangunan daerah.
Apalagi, pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) masih kecil. Untuk itu, lanjutnya, pundi pendapatan, termasuk dari PBB P2, harus terus didorong.
Apalagi, pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) masih kecil. Untuk itu, lanjutnya, pundi pendapatan, termasuk dari PBB P2, harus terus didorong.”PAD kita masih kecil. Baru Rp480 miliar. PBB P2 termasuk di dalamnya. Ini sangat penting untuk pembangunan daerah,” kata Edy, Kamis (21/7/2022).Karena itulah, dia berharap desa-desa di Jepara bisa melunasi target PBB-P2 sebelum jatuh tempo.Pemerintah sendiri sudah memberi kemudahan pembayaran PBB-P2 dengan disediakannya sejumlah kanal untuk bayar pajak. Kanal itu, bisa melalui bank, toko modern, dompet elektronik, kantor pos, hingga lokapasar.Dia meminta camat dan petinggi menggerakkan jajarannya mengintensifkan sosialisasi percepatan pelunasan ini.”Jatuh temponya tinggal kurang dari 1 bulan. Saya harap bisa segera selesai pembayarannya,” tandas Edy Sujatmiko. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_303461" align="alignleft" width="1280"]

Sekda Jepara Edy Sudjatmiko. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Capaian pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah baru mencapai Rp 18 miliar.
Padahal, 20 hari lagi yakni pada 15 Agustus 2022, sudah masuk batas atau deadline pembayaran. Pendapatan dari sektor PBB-P2 pun terus digenjot.
Kepala Bidang Pendapatan, BPKAD Kabupaten Jepara, Kendar Praptomo mengatakan, jumlah realisasi itu setara dengan 31,18 persen dari total pagu penetapan 2022, yakni Rp 58 miliar.
Baca: Pendapatan Pemerintah Jepara dari Sektor Pariwisata Jeblok
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Jepara, Ronji mengatakan, apabila PBB-P2 itu belum terbayarkan hingga 31 Desember akan menjadi piutang pada tahun berikutnya. Piutang ini ditagihkan kepada wajib pajak.
Ronji menyebut, total piutang PBB-P2 sampai dengan triwulan kedua 2022 sebanyak Rp 18.866.273.292. Progres penyelesaian piutang ini dilakukan bertahap.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menegaskan, PBB P2 sangat penting untuk menopang pembangunan daerah.
Apalagi, pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) masih kecil. Untuk itu, lanjutnya, pundi pendapatan, termasuk dari PBB P2, harus terus didorong.
”PAD kita masih kecil. Baru Rp480 miliar. PBB P2 termasuk di dalamnya. Ini sangat penting untuk pembangunan daerah,” kata Edy, Kamis (21/7/2022).
Karena itulah, dia berharap desa-desa di Jepara bisa melunasi target PBB-P2 sebelum jatuh tempo.
Pemerintah sendiri sudah memberi kemudahan pembayaran PBB-P2 dengan disediakannya sejumlah kanal untuk bayar pajak. Kanal itu, bisa melalui bank, toko modern, dompet elektronik, kantor pos, hingga lokapasar.
Dia meminta camat dan petinggi menggerakkan jajarannya mengintensifkan sosialisasi percepatan pelunasan ini.
”Jatuh temponya tinggal kurang dari 1 bulan. Saya harap bisa segera selesai pembayarannya,” tandas Edy Sujatmiko.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi