Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah, kembali mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Buruh Rokok di APBD Perubahan 2022. Kali ini, Pemkab mengalokasikan anggaran sekitar Rp 21 miliar untuk dua bulan pencairan bantuan itu.

Sebelum ini, Pemkab Kudus juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 41 miliar di APBD 2022 untuk penyaluran BLT Buruh Rokok Kabupaten Kudus selama empat bulan.

Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, rencananya anggaran tersebut juga akan diberikan kepada 35 ribuan buruh rokok asal Kudus. Masing-masing dari mereka akan mendapat BLT sebesar Rp 600 ribu.

Baca: Bupati Kudus Ingin Tambah BLT Buruh Rokok jadi Enam Bulan

”Jadi mereka dapat tambahan pencairan dua bulan, kalau yang empat bulan kan sudah dianggarkan di APBD 2022 kemarin, ini tambahannya, tetap diambilkan dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau),” ucap Hartopo, Kamis (11/8/2022).

Dia menambahkan, untuk pencairan tahap pertama akan dilakukan bulan Agustus ini. Pencairannya akan dilakukan setelah Bank Jateng selesai membuatkan virtual account untuk para penerima.

”Langsung dua kali pencairan sehingga mendapatkan Rp 600 ribu,” pungkasnya.
”Langsung dua kali pencairan sehingga mendapatkan Rp 600 ribu,” pungkasnya.Sebagai informasi, alokasi DBHCHT yang diterima Pemkab Kudus pada tahun 2022 sebesar Rp 174,23 miliar. Kemudian ditambah silpa tahun 2021 lalu sebesar Rp 117,01 miliar. Sehingga total anggaran tahun ini sebesar Rp 291,24 miliar.Baca: Kabar Gembira, BLT Buruh Rokok dari Pemkab Kudus Cair JuniSelain menganggarkan BLT buruh rokok, Pemkab Kudus juga menganggarkan pembangunan infrastruktur. Salah satunya adalah untuk perbaikan dan perawatan sejumlah ruas jalan di Kota Kretek.Hanya memang tidak bisa mencakup semuanya, karena keterbatasan anggaran daerah dan kebutuhan lainnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler