Kamis, 20 November 2025


Demikian disampaikan salah satu pengelola biro perjalanan wisata Karimunjawa, Ainur Rofik. Menurutnya, penarikan retribusi wisatawan Karimunjawa di Dermaga Kartini Jepara sangat tidak efektif dan tidak etis. Mengingat wisatawan belum sampai masuk ke wilayah Karimunjawa tapi sudah dilakukan penarikan retribusi

“Lha belum masuk ke Karimunjawa kok sudah dilakukan penarikan retribusi. Itu sangat tidak tepat. Sebab wisatawan Karimunjawa tidak hanya melalui dermaga Kartini, tetapi juga ada dari Semarang dan Kendal. Ini justru bisa merugikan Jepara karena wisatawan akan memilih yang tidak ada penarikan retrbusinya,” ujar Rofik kepada MuriaNewsCom, Sabtu (27/8/2016).

Hal senada juga dikatakan pengelola biro Karimunjawa lainnya, Srianto. Dia mengatakan, keputusan Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menarik retribusi masuk Karimunjawa dinilai cacat hukum. Karena, kepulauan Karimunjawa masuk dalam wilayah konservasi Balai Taman Nasional Karimunjawa.

“Kami warga Karimunjawa yang sebagian besar menggantungkan hidup dari pariwisata menolak retribusi ini,” ujar Srianto.
Srianto menuturkan, keberatan yang disampaikan warga bukan tanpa alasan. Karena pemkab tidak memiliki objek wisata di Karimunjawa. Selain itu, warga menyesalkan penarikan retribusi yang dilakukan Dinas Pariwisata bukan di pintu masuk Karimunjawa, melainkan di Dermaga Kartini Jepara.“Pemkab punya apa di sini (Karimunjawa) kok narik retribusi. Kalau pemkab punya wahana kemudian narik karcis di depan pintu masuk wahana silakan,” kata Srianto.Harga paket wisata Karimunjawa, Srianto menambahkan, yang saat ini ditawarkan pada calaon wisatawan sudah sangat mepet. Jika wisatawan dikenakan retribusi, maka harus menaikan harga paket wisata. “Padahal harga hotel, kapal, dan makan juga terus naik. Jadi tidak mungkin kami naikan lagi,” tandas Srianto.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler