Rabu, 19 November 2025


Keduanya adalah KT (17) dan JF (16), siswa SMA N 1 Jepara. Sebetulnya, keduanya tengah nongkrong bertiga, hanya saja satu siswa lainnya berhasil melarikan diri saat Satpol PP datang dengan kendaraan roda empat ke lokasi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala Satpol PP Jepara Trisno Santosa mengemukakan, keduanya diketahui bolos sekolah sejak pagi. Mereka berpamitan kepada orang tua berangkat sekolah namun tidak sampai di sekolah malah nongkrong di warung kopi.

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa beberapa titik sering digunakan oleh pelajar yang nongkrong di jam-jam sekolah. Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan razia. Kami menyisir ke beberapa tempat, namun kami hanya mendapatkan dua pelajar yang sedang nongkrong,” ujar Trisno kepada MuriaNewsCom, Selasa (27/9/2016).

Pihaknya mengamankan kedua pelajar tersebut ke kantor Satpol PP. Kemudian, mereka diberi pembinaan dan diminta menandatangangi surat pernyataan mengakui kesalahan dan tidak akan mengulanginya lagi. Petugas juga melaporkan mereka ke pihak sekolah. Akhirnya, sekitar pukul 11.00 WIB mereka dijemput dua guru untuk mengikuti pelajaran.

Lebih lanjut ia mengatakan, razia siswa bolos sekolah dilakukan petugas seminggu sekali. Lokasinya beberapa titik yang memang biasa dijadikan tempat tongkrong siswa. Seperti di taman-taman atau warung.Ia membeberkan, beberapa lokasi yang biasa dijadikan tempat nongkrong siswa saat bolos sekolah, diantaranya, Taman Gelora Bumi Kartini (GBK), Taman Makam Pahlawan, dan Pantai Teluk Awor."Ada yang hanya sekadar nongkrong dan kumpul-kumpul. Ada juga yang pacaran. Biasanya mereka di tempat-tempat aga sepi seperti di taman malam pahlawan," katanya.Dia menambahkan, razia dilakukan agar mereka tak bolos lagi. Setelah dirazia mereka diberi pembinaan. Baik dengan mengisi peryataan lalu gurunya dipanggil maupun dengan cara dihukum keliling lapangan. Tujuannnya, memberikan efek jera.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler