Rabu, 19 November 2025


Kota ini begitu banyak yang bisa dikunjungi. Apalagi, dengan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Kudus, membuat penataan lokasi-lokasi wisata yang ada, menjadi menarik untuk dikunjungi.

Belum lagi lokasi-lokasi kuliner yang ada, membuat traveller akan merasakan sensasi tersendiri saat berkunjung di Kabupaten Kudus. Bagian Humas Setda Kudus sendiri, memiliki cara yang unik untuk mempromosikan bagaimana dana cukai itu, bisa membuat Kota Kudus menjadi lokasi yang layak dikunjungi.

Melalui video sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemanfaatan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus, promosi itu dilakukan.

Coba saja tengok video ini. Pastinya akan bisa dilihat mana saja lokasi wisata yang bisa dikunjungi di Kudus. Serta juga wawasan bagaimana dana itu diperoleh dan digunakan untuk kesejahteraan warga Kudus.
Coba saja tengok video ini. Pastinya akan bisa dilihat mana saja lokasi wisata yang bisa dikunjungi di Kudus. Serta juga wawasan bagaimana dana itu diperoleh dan digunakan untuk kesejahteraan warga Kudus.Penasaran, silakan cek video ini, ya. (HMS/SOS/CUK)Editor: Merie

Baca Juga

Komentar

Terpopuler